Ikut Instruksi Presiden, Pemprov Jabar Larang Penjualan Thrifting! RidwanKamil
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang perdagangan thrifting atau baju impor bekas di wilayahnya.
Pemerintah pusat menilai Perdagangan thrifting merupakan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlidungan konsumen. Orang nomor satu di Jabar ini merasa sejalan dengan alasan pemerintah pusat dalam melarang perdagangan baju bekas. Menurutnya, pelarangan ini untuk menyelamatkan keberlangsungan ekonomi melalui produk-produk lokal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov Jabar Terima Banyak Laporan Perundungan di Lingkungan Sekolah Melalui Aplikasi StopperPemprov Jabar Terima Banyak Laporan Perundungan di Lingkungan Sekolah Melalui Aplikasi Stopper pemerintahprovinsijawabarat
Baca lebih lajut »
Tim Komisi II DPR Bahas dan Terima Aspirasi Pemprov Jabar tentang RUU ProvinsiAdapun urgensi pembentukan RUU tentang Provinsi Jawa Barat ini dilakukan karena adanya kekosongan hukum terhadap dasar hukum pembentukan Provinsi Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
Kunjungi Papua ke-16 kali, Pemprov Ucapkan Terima Kasih ke Presiden.Pemerintah Provinsi Papua melalui Plh Gubernur M Ridwan Rumasukun menyatakan kesiapannya dalam menyambut rencana kedatangan Presiden pada 20-21 maret di bumi cenderawasih.
Baca lebih lajut »
Jumpa Megawati di Istana, Jokowi Mengaku Beri Pandangan soal Capres 2024Presiden Jokowi mengaku beri pandangan soal calon presiden 2024 pada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca lebih lajut »
Jubir Kremlin: Putin dan Xi Bahas Formula Perdamaian di UkrainaPRESIDEN Vladimir Putin akan membahas proposal perdamaian di Ukraina saat menerima kunjungan Presiden Tiongkok Xi Jinping. Keduanya juga akan meningkatkan kerja sama di sejumlah bidang khususnya perekonomian.
Baca lebih lajut »
Nah! Ini Sosok yang Usulkan Pajak Dipisah dari KemenkeuWacana ini diungkapkan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, tetapi usulan awalnya datang dari Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »