IKN akan memiliki status baru sebagai pemerintahan daerah khusus atau pemdasus.
Foto: Presiden Joko Widodo meninjau lokasi lapangan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, IKN , Rabu . Ibu Kota Nusantara atau Setelah status itu resmi disematkan dalam regulasi khusus, wilayah itu akan mendapat hak sama seperti daerah lain untuk mendapatkan alokasi anggaran transfer ke daerah atau TKD.
Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta mengatakan, dengan konsep itu, maka pemerintah kini tengah mendesain transfer untuk daerah baru yang bentuknya khusus, seperti Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Plt Kepala Otorita IKN pun juga telah diberi tugas khusus oleh Kepala Negara untuk mempersiapkan Pemdasus di IKN.
Jokowi Oikn Pemerintahan Daerah Khusus
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bandara IKN Belum Beres, Ini 2 Rute Alternatif Menuju IKN saat HUT RIBandara Nusantara di IKN belum jadi, ini 2 rute alternatif menuju IKN dari Bandara Sepinggan.
Baca lebih lajut »
Kemendagri Gelar Rapat Supervisi Otonomi Khusus Daerah Khusus JakartaJPNN.com : Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat supervisi Otonomi Khusus Daerah Jakarta.
Baca lebih lajut »
Trem Otonom IKN Bakal Jadi Percontohan bagi Daerah LainTrem otonom asal China yang beroperasi di IKN akan menjadi proyek percontohan bagi kota-kota besar lain di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Harapan Angin Perubahan dari Dewan Perwakilan DaerahKolaborasi pemerintah daerah dan DPD bisa jadi solusi untuk otonomi daerah yang belum maksimal.
Baca lebih lajut »
Daftar Daerah yang Mengikuti Pilkada Serentak 2024, Provinsi Yogyakarta Jadi PengecualianTotal daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah
Baca lebih lajut »
Otorita IKN gandeng INKA dan KAI dalam inisiasi trem otonom di IKNOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan inisiasi koordinasi dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT. Industri Kereta Api (INKA) dalam pelaksanaan uji ...
Baca lebih lajut »