'Menuntut keras agar pengacara tersebut diproses secara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,' kata Suhadi.
Ketua Ikatan Hakim Indonesia Suhadi dalam konferensi pers terkait kasus penyerangan hakim PN Jakarta Pusat di Mahkamah Agung, Jumat .- Ikatan Hakim Indonesia menyesalkan penyerangan yang dilakukan seorang pengacara bernama Desrizal terhadap dua orang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam persidangan, Kamis kemarin.
"Menuntut keras agar pengacara tersebut diproses secara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Suhadi dalam konferensi pers di komplek Mahkamah Agung, Jumat .Suhadi menambahkan, pihaknya juga menuntut agar Destizal menjalani sidang profesi untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran etika advokat yang telah dilakukannya.
Suhadi menambahkan, aksi yang dilakukan Desrizal merupakan penghinaan terhadap lembaga persidangan. Suhadi menegaskan, Ikahi akan mengawal proses hukum terhadap Desrizal.Diberitakan sebelumnya, seorang pengacara bernama Desrizal menyerang majelis hakim yang sedang membaca pertimbangan putusan dalam sebuah sidang perkara perdata.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KY ingatkan fasilitas hakim ad hoc beda dengan hakim agungWakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Maradam Harahap mengingatkan fasilitas yang didapatkan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) berbeda dengan fasilitas yang ...
Baca lebih lajut »
IKAPI dan Bekraf gairahkan penjualan buku ke luar negeri lewat IPPIkatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dengan dukungan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan “Indonesia Partnership Program” (IPP) dalam rangka ...
Baca lebih lajut »
Industri galangan kapal minta keringanan fasilitas perbankanPelaku usaha galangan kapal yang tergabung dalam Ikatan Perusahaan Industri Kapal Dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) meminta keringanan fasilitas perbankan ...
Baca lebih lajut »
Sidang Pileg, Hakim Minta Kuasa Hukum PDIP tak CerewetPDIP mempersoalkan penyebutan PDIP saat hakim melakukan pengesahan alat bukti.
Baca lebih lajut »
KY Jatim Sebut Hakim PN Surabaya Main HP Saat Sidang Tidak PatutHakim Pengadilan Negeri Surabaya kedapatan asyik menggunakan HP saat sidang berlangsung. Apa komentar dari Komisi Yudisial (KY) Jawa Timur?
Baca lebih lajut »