Seorang pemuda di Riau ikatkan bendera Merah Putih di leher anjing, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Bengkalis, Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap lambang negara bendera Merah Putih pada Minggu, 13 Agustus 2023.
Dia ditetapkan tersangka usai kedapatan mengalungkan bendera merah putih di leher seekor anjing pada 9 Agustus 2023 lalu.Baca Juga: Pasangan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024 Masih Rahasia, PKS Ungkap Kesepakatan Kronologi Kejadian Kamis lalu, seorang karyawan di perusahaan sawit yang sama melihat seekor anjing berkeliaran dengan membawa bendera merah putih di lehernya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing di Bengkalis Riau Jadi TersangkaPolisi menetapkan RH (22) sebagai tersangka atas kasus pemasangan Bendera Merah Putih ke leher anjing di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Baca lebih lajut »
Di Depan Sejumlah Anak, Band Bawakan Lagu 'Anggur Merah' di Acara Gebyar Merah PutihSebuah band membawakan lagu 'Anggur Merah' di panggung kegiatan Gebyar Merah Putih. Terlihat sejumlah anak menyaksikan acara tersebut
Baca lebih lajut »
Hotman Paris Siap Bantu Tersangka Pria yang Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher AnjingRobert Herison telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bengkalis, Riau. Ia kemudian langsung mendapat bantuan dari Hotman Paris untuk kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
Rayakan HUT Riau Ke-66, Gubernur Syamsuar Berduet dengan JudikaGubernur Riau merayakan HUT Riau ke-66 bersama masyarakat dengan menghadirkan penyanyi Judika.
Baca lebih lajut »
Bendera Merah Putih sepanjang 78 meter dibentang di perairan MakassarGuna menyambut hari ulang tahun ke-78 Republik Indonesia, seratusan perenang dari sejumlah komunitas pada Sabtu membentangkan Bendera Merah Puting sepanjang ...
Baca lebih lajut »