IKAHI: 12 Tahun Negara Abaikan Kesejahteraan Hakim

IKAHI Berita

IKAHI: 12 Tahun Negara Abaikan Kesejahteraan Hakim
DuyamtoKesejahteraan Hakim
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mencatat setidaknya selama 12 tahun tahun terkahir belum ada keberpihakan negara terhadap kesejahteraan hakim di Tanah

Ikatan Hakim Indonesia mencatat setidaknya selama 12 tahun tahun terkahir belum ada keberpihakan negara terhadap kesejahteraan hakim di Tanah Air. Itu lantaran Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang menjadi payung hukum kesejahteraan hakim telah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 23/2018.

"Kenapa setelah 12 tahun? Saya malah mengatakan, jangan-jangan kalau gak ada aksi malah 20 sampai 30 tahun enggak ditinjau-tinjau? Kalau tidak bergerak bisa jadi 30 tahun tidak ditinjau, itu sebagai bukti bahwa abainya negara terhadap profesi hakim," ungkap Djuyamto. "Semestinya sebagai negara hukum, ketika MA sudah mengambil putusan tahun 2018, segera dilakukan revisi terhadap PP 94/2012 yang dinyatakan bertentangan dengan UU, namun sampai lima tahun, sampai sekarang ini tidak dilakukan revisi," sesalnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Duyamto Kesejahteraan Hakim

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakim Mengadu Soal Kesejahteraan ke DPD RI, Sultan: kalau Perlu Hakim Diberi Umrah Gratis Oleh NegaraHakim Mengadu Soal Kesejahteraan ke DPD RI, Sultan: kalau Perlu Hakim Diberi Umrah Gratis Oleh NegaraSultan mengatakan para hakim patut mendapatkan hak kesejahteraan yang layak dan berkecukupan dari negara.
Baca lebih lajut »

Ketua Umum Ikahi Imbau Hakim Se-Indonesia Jangan Cuti BersamaKetua Umum Ikahi Imbau Hakim Se-Indonesia Jangan Cuti BersamaKetua Umum Ikatan Hakim Indonesia meminta para hakim untuk bersabar menunggu revisi PP 94/2012, dan tidak cuti bersama.
Baca lebih lajut »

MA Temui IKAHI dan Solidaritas Hakim Indonesia Senin Pekan Depan, Bahas soal KesejahteraanMA Temui IKAHI dan Solidaritas Hakim Indonesia Senin Pekan Depan, Bahas soal KesejahteraanSuharto menuturkan, dalam agenda pertemuan tersebut pihaknya juga akan menerima perwakilan hakim bersama Komisi Yudisial (KY)
Baca lebih lajut »

IKAHI Sesalkan KY Publikasi Sanksi Hakim dalam Kasus Ronald TannurIKAHI Sesalkan KY Publikasi Sanksi Hakim dalam Kasus Ronald TannurPengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyesalkan Komisi Yudisial yang mengumumkan usulannya kepada Mahkamah Agung terkait rekomendasi sanksi berat beru
Baca lebih lajut »

Hakim di Banjarmasin Dukung Perjuangan Kesejahteraan Tanpa Ikut Cuti BersamaHakim di Banjarmasin Dukung Perjuangan Kesejahteraan Tanpa Ikut Cuti BersamaHakim di Banjarmasin dukung aksi Solidaritas Hakim Indonesia memperjuangkan kesejahteraan hakim dalam bentuk finansial.
Baca lebih lajut »

Usai DPR, Para Hakim juga Ngadu ke DPD: Kami Hanya Minta Kenaikan Gaji 142 PersenUsai DPR, Para Hakim juga Ngadu ke DPD: Kami Hanya Minta Kenaikan Gaji 142 PersenKoordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Aji Prakoso, menyampaikan, jika gaji hakim sudah 12 tahun tidak mengalami kenaikan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:43:25