Ijtima Ulama Tetapkan YouTuber dan Selebgram Wajib Bayar Zakat, Asalkan Penuhi Persyaratan Ini

Zakat Berita

Ijtima Ulama Tetapkan YouTuber dan Selebgram Wajib Bayar Zakat, Asalkan Penuhi Persyaratan Ini
Pelaku Ekonomi Kreatif
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Hasil ijtima ulama menyatakan konten kreator seperti YouTuber, selebgram, TikToker wajib berzakat jika kontennya bermanfaat.

Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, ketentuan tersebut muncul karena teknologi digital bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ijtima Ulama melihat bahwa teknologi digital punya potensi untuk terus dikembangkan dalam memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, termasuk aktifitas digital yang dapat menghasilkan keuntungan," ujar Asrorun seperti dikutip dari laman MUI Jatim.Asrorun menambahkan kewajiban zakat bagi youtuber tersebut memiliki ketentuan sebagai berikut:c. Jika sudah mencapai nishab maka zakatnya dapat dikeluarkan pada saat menerima penghasilan walaupun belum mencapai hawalan al haul .e.

Jangan Diabaikan! 8 Tanda Kesehatan Mental Anda Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Salah Satunya Sulit Beranjak dari Tempat Tidur Auranya Penuh Pesona! 5 Weton Ini Sangat Mudah Memikat Lawan Jenis Menurut Primbon Jawa, Anda Termasuk?Sorot Matanya Menghipnotis! 7 Weton Ini Mampu Menaklukan dan Menundukkan Orang Lain Hanya dengan Pandangan Matanya Saja

Dianggap Sebagai Titisan Darah Biru! 5 Weton Ini Mudah Meraih Kekuasaan dan Kejayaan dalam Hidup, Menurut Primbon Jawa

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Pelaku Ekonomi Kreatif

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

1.000 ulama se-Indonesia hadiri Ijtima Ulama di Babel1.000 ulama se-Indonesia hadiri Ijtima Ulama di BabelMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sebanyak 1.000 ulama se-Indonesia akan menghadiri Ijtima Ulama VIII di Sungailiat, Kabupaten Bangka Provinsi ...
Baca lebih lajut »

MUI: 1.000 Ulama se-Indonesia Hadiri Ijtima Ulama di BabelMUI: 1.000 Ulama se-Indonesia Hadiri Ijtima Ulama di BabelBerita MUI: 1.000 Ulama se-Indonesia Hadiri Ijtima Ulama di Babel terbaru hari ini 2024-05-22 16:36:26 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Buka Ijtima Ulama Komisi Fatwa, Ma'ruf Amin: Tanggung Jawab Ulama Menjaga NegaraBuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa, Ma'ruf Amin: Tanggung Jawab Ulama Menjaga NegaraMa'ruf Amin mengatakan masalah-masalah yang dibahas dalam Ijtima Ulama ini terkait keumatan, masalah yang menyangkut perundang-undangan.
Baca lebih lajut »

Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: YouTuber dan Selebgram Wajib ZakatHasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: YouTuber dan Selebgram Wajib ZakatJPNN.com : Salah satu hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia adalah ketentuan zakat bagi YouTuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainny
Baca lebih lajut »

Ijtima Ulama MUI putuskan 'Youtuber' dan 'Selebgram' wajib berzakatIjtima Ulama MUI putuskan 'Youtuber' dan 'Selebgram' wajib berzakatMajelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII telah menetapkan bahwa pegiat Youtube (Youtuber) dan pemengaruh internet ...
Baca lebih lajut »

Ijtima Ulama Fatwa MUI: Youtuber, Selebgram, dan Pelaku Ekonomi Kreatif Digital Wajib BerzakatIjtima Ulama Fatwa MUI: Youtuber, Selebgram, dan Pelaku Ekonomi Kreatif Digital Wajib BerzakatNiam menjelaskan bahwa forum Ijtima Ulama memandang teknologi digital sebagai alat yang memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan memberikan manfaat sosial serta ekonomi bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 14:13:29