Kendati begitu, Herzaky menegaskan AHY tak akan lepas tangan soal sertifikasi di area pagar laut.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan ihwal penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik di area pagar laut Tangerang. AHY sebelumnya merupakan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kendati begitu, Herzaky menegaskan AHY tak akan lepas tangan. Sebagai Menteri Koordinator yang menaungi Kementerian ATR/BPN, AHY akan turut serta dan menjadi bagian solusi dalam persoalan ini. AHY, ia melanjutkan, juga telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam persoalan sertifikasi tersebut. 'Concern beliau merupakan bentuk upaya dalam mencari solusi terbaik,' ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
7 Sertifikat Penunjang SNBP, Sertifikat Pengurus OSIS Boleh atau Tidak?Pendaftaran SNPMB jalur SNBP resmi dibuka. Untuk daftar SNBP ini ada beberapa syarat penunjang yang bisa dipersiapkan, seperti sertifikat penunjang SNBP dan protopolio.
Baca lebih lajut »
AHY Bagikan Sertifikat PTSL, Bisa Digadai buat Modal UsahaMenko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 20 sertifikat PTSL dan 14 sertifikat wakaf di Lebak, Banten, sebagai bagian dari reforma agraria.
Baca lebih lajut »
Bagi-bagi Sertifikat Tanah di Lebak, AHY: Bukti Kepastian Hukum!Kementerian ATR/BPN menyerahkan 34 sertifikat tanah di Banten, memberikan kepastian hukum dan nilai ekonomis bagi warga.
Baca lebih lajut »
Nusron Wahid Beberkan Nama Pemilik Sertifikat Lahan di Area Pagar Laut TangerangMenteri Agraria sekaligus Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan setidaknya ada 263 bidang dalam bentuk sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang.
Baca lebih lajut »
Terungkap, Anak Usaha PIK 2 Pemilik Sertifikat HGB di Area Pagar LautPenulusuran Media Indonesia PT CISN yang memiliki sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang merupakan anak perusahaan dari PT Pantai Indah Kapuk Dua PANI milik Sugianto Kusuma alias Aguan
Baca lebih lajut »
Nusron Ungkap Sertifikat Area Laut Tangerang Terbit pada 2022-2023Kementerian ATR/BPN akan melakukan pembatalan sertifikat yang berbentuk Hak Guna Bangunan (HGB) danSertifikat Hak Milik (SHM).
Baca lebih lajut »