IFSoc Dorong Finalisasi Aturan PDP dan Pembentukan Lembaga Pengawas

Technology Berita

IFSoc Dorong Finalisasi Aturan PDP dan Pembentukan Lembaga Pengawas
PDPFINTECHIndonesia
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 78%

Anggota steering committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Syahraki Syahrir mendorong agar aturan turunan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan pembentukan lembaga PDP segera dirampungkan. Syahraki menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai PDP sudah disiapkan sejak tahun lalu. Namun hingga saat ini RPP tersebut masih belum rampung. Selain itu, kata dia, pembentukan lembaga pengawas PDP hingga saat ini juga belum menemui kejelasan.

Anggota steering committee Indonesia Fintech Society Syahraki Syahrir memberikan paparan pada acara Catatan Akhir Tahun 2024 - IFSoc yang digelar daring, Kamis .

Menurut dia industri teknologi finansial akan menghadapi dampak serius dari ketiadaan aturan turunan dan lembaga yang mengawasi pelaksanaan PDP. Selain itu, kata dia, pembentukan lembaga pengawas PDP hingga saat ini juga belum menemui kejelasan. Syahraki mengatakan bahwa dua hal tersebut sangat penting untuk mengatasi berbagai kebingungan yang dialami industri dalam implementasi UU PDP.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

PDP FINTECH Indonesia REGULATION DATA PRIVACY

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

IFSoc Tekankan Pentingnya Penegasan Posisi SRO Setelah Peralihan Kewenangan Aset Kripto ke OJKIFSoc Tekankan Pentingnya Penegasan Posisi SRO Setelah Peralihan Kewenangan Aset Kripto ke OJKIndonesia Fintech Society (IFSoc) menekankan pentingnya harmonisasi pengaturan aset kripto setelah peralihan kewenangan dari Bappebti ke OJK. IFSoc berharap adanya penegasan posisi SRO (Self Regulatory Organizations) dalam ekosistem aset kripto agar terjadi kerjasama yang baik antara regulator makroprudensial (OJK) dan regulator mikroteknikal (SRO).
Baca lebih lajut »

DPR sebut RPP Desartada lebih utama dibandingkan pencabutan moratoriumDPR sebut RPP Desartada lebih utama dibandingkan pencabutan moratoriumKetua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa rancangan peraturan pemerintah terkait desain besar penataan daerah (RPP Desartada) ...
Baca lebih lajut »

Ketua Komisi XII harap penyesuaian RPP KEN segera rampungKetua Komisi XII harap penyesuaian RPP KEN segera rampungKetua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menginginkan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang saat ini sedang ...
Baca lebih lajut »

Kemenhut sebut RPP mangrove dukung peningkatan kapasitas komunitasKemenhut sebut RPP mangrove dukung peningkatan kapasitas komunitasKementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait mangrove tidak hanya memberikan perlindungan kepada ekosistem mangrove ...
Baca lebih lajut »

Dewan Energi Nasional Menunggu Penyelarasan Kebijakan Kabinet Baru Sebelum Menetapkan RPP KENDewan Energi Nasional Menunggu Penyelarasan Kebijakan Kabinet Baru Sebelum Menetapkan RPP KENDewan Energi Nasional menunda penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) karena masih menunggu penyelarasan dengan kebijakan Kabinet Merah Putih. Rencananya, kebijakan baru ini akan mencakup peningkatan implementasi biodiesel dan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Baca lebih lajut »

Penyebab Kebocoran Data Pribadi di Indonesia Akibat Tata Kelola yang BurukPenyebab Kebocoran Data Pribadi di Indonesia Akibat Tata Kelola yang BurukPRESIDEN ISACA Indonesia Chapter Syahraki Syahrir mengungkapkan bahwa penyebab banyak terjadinya kebocoran data pribadi di Indonesia diakibatkan oleh tata kelola yang buruk
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:03:20