Ambang batas kerawanan keterisian tempat tidur rumah sakit adalah 80 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 hari ini merespons pernyataan Ikatan Dokter Indonesia yang menyebut rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia penuh dan di ambang kelebihan kapasitas. Melalui juru bicaranya, Wiku Adisasmito, Satgas menyampaikan bahwa ambang batas kerawanan keterisian tempat tidur rumah sakit adalah 80 persen. Baca Juga Menurutnya, angka ini mewakili batas atas kemampuan sebuah rumah sakit mampu melayani pasien-pasiennya secara optimal.
Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Papua jauh di atas provinsi lain. Kalimantan Selatan di posisi kedua, mencatatkan tingkat keterisian tempat tidur sebesar 57,42 persen. Menyusul kemudian ada Sumatra Utara dengan 56,77 persen, Jawa Tengah dengan 56,1 persen, dan Kalimantan Timur dengan 54,16 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Resmi Tersangka dan DitahanPolda Bali resmi menetapkan drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx sebagai tersangka terkait unggahan yang menyebut Ikatan...
Baca lebih lajut »
Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Resmi Tersangka dan DitahanPolda Bali resmi menetapkan drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx sebagai tersangka terkait unggahan yang menyebut Ikatan...
Baca lebih lajut »
Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID jadi TersangkaJerinx selama ini dikenal mengampanyekan antimasker dan menyebar hoaks soal bahaya Covid-19
Baca lebih lajut »
Jerinx Dijerat Pasal SARA, Pengacara Sebut IDI Ikatan ProfesiPengacara Jerinx mempertanyakan pasal SARA yang digunakan untuk menjerat kliennya. Menurut dia, IDI bukan golongan SARA, melainkan organisasi profesi.
Baca lebih lajut »
Jerinx Jadi Tersangka Kasus 'IDI Kacung WHO'!Drummer SID Jerinx ditetapkan jadi tersangka di kasus ujaran kebencian. Jerinx dilaporkan oleh IDI Bali terkait postingan 'IDI Kacung WHO'. Jerinx JerinxSID
Baca lebih lajut »
Jerinx Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik IDIPolda Bali resmi menetapkan pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx SID sebagai tersangka, Rabu (12/8/2020).
Baca lebih lajut »