Ida Fauziah Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Lingkungan Kemenaker

Indonesia Berita Berita

Ida Fauziah Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Lingkungan Kemenaker
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Menaker menegaskan bahwa salah satu bentuk tanggung jawab Kemenaker sebagai pemberi kerja dengan mewajibkan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Pelayanan Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan manfaat program jaminan sosial kepada empat orang ahli waris pekerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan .

Pihaknya juga menegaskan bahwa ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Kemenaker sebagai pemberi kerja dengan mewajibkan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga terlindungi dari segala resiko kecelakaan kerja, kematian, serta memiliki hari tua yang sejahtera.

Roswita turut mengapresiasi komitmen Kementerian Ketenagakerjaan yang sekaligus menjadi contoh bagi kementerian lain agar segera mendaftarkan seluruh pekerja honorernya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beragam manfaat yang bisa didapatkan oleh peserta sangatlah lengkap, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja termasuk saat dalam perjalanan menuju dan dari tempat kerja.

Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta. Sementra itu, Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 3,5 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp45,2 triliun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri Ida Fauziyah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp400 Juta Bagi Pekerja di KemnakerMenteri Ida Fauziyah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp400 Juta Bagi Pekerja di KemnakerBPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan pelayanan terbaik agar peserta dan keluarga bisa mendapatkan haknya berupa manfaat dengan maksimal.
Baca lebih lajut »

Awas! Ini Akibatnya Kalau Kantor Anda Nunggak Bayar BPJS TKAwas! Ini Akibatnya Kalau Kantor Anda Nunggak Bayar BPJS TKApa akibatnya kalau tempat kerja Anda menunggak bayar BPJS Ketenagakerjaan?
Baca lebih lajut »

Kemnaker Buka Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis, Simak Syaratnya!Kemnaker Buka Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis, Simak Syaratnya!Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 tenaga teknis.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Dukung Upaya Penurunan Stunting di KudusBPJS Kesehatan Dukung Upaya Penurunan Stunting di KudusBPJS Kesehatan Cabang Kudus memberikan bantuan susu formula dan makanan tambahan.
Baca lebih lajut »

Almira Apresiasi BPJS Kesehatan, Ayahnya Dapat Perawatan yang BaikAlmira Apresiasi BPJS Kesehatan, Ayahnya Dapat Perawatan yang BaikAlmira Apresiasi BPJS Kesehatan, Ayahnya Dapat Perawatan yang Baik TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Kemenaker Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Ini Rincian SyaratnyaKemenaker Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Ini Rincian SyaratnyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah membuka seleksi PPPK tenaga teknis 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 21:44:18