“Ini sebenarnya ada upaya-upaya untuk mengaburkan, menghilangkan harta yang dimiliki,” jelas Agus yang usul agar KPK menahan Rafael Alun Trisambodo.
Agus menyebutkan bahwa ada potensi Rafael Alun melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Dia melihat potensi itu dari aksi eks pegawai Ditjen Pajak itu yang tidak patuh dalam melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta menyimpan hartanya di “Ini sebenarnya ada upaya-upaya untuk mengaburkan, menghilangkan harta yang dimiliki,” jelas Agus. Tak hanya itu, pasal yang ditetapkan oleh KPK, yakni Pasal 12B Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , harus dilapis dengan pasal yang lain, yakni terkait tindak pidana pencucian uang .
“Jangan hanya pasal gratifikasi, karena bisa saja ada aset yang dikaburkan. Ada informasi bahwa yang bersangkutan bekerja sama dengan konsultan yang katanya konsultan ini melarikan ke luar negeri,” tutur Agus.Baca Juga: Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Rafael menerima gratifikasi berupa uang selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak KemenkeuBerdasarkan dua alat bukti yang ditemukan, KPK lantas menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Rafael Alun soal Harta-hartanyaRafael Alun Trisambodo kini berstatus tersangka KPK. Rafael pun buka suara menjelaskan soal harta-hartanya.
Baca lebih lajut »
KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Puluhan MiliarKPK menetapkan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi mencapai puluhan miliar. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Merasa Ini Seperti MimpiMantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah dengan penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023.
Baca lebih lajut »
KPK Benarkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan GratifikasiKPK membenarkan mantan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
Kini Berstatus Tersangka KPK, Rafael Alun Trisambodo Buka SuaraRafael Alun Trisambodo baru saja ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael pun buka suara.
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Panggil Pemberi Gratifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo |Republika OnlineKPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Baca lebih lajut »