ICW Sudah Balas Somasi Pertama Kubu Moeldoko

Indonesia Berita Berita

ICW Sudah Balas Somasi Pertama Kubu Moeldoko
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

ICW menyatakan sudah membalas somasi pertama yang dilayangkan KSP, Moeldoko melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan terkait polemik obat Ivermectin.

"ICW sudah membalas somasi Moeldoko pada Selasa, 3 Agustus 2021, jadi jelas keliru kuasa hukum Moeldoko jika kemudian mengatakan belum menerima surat balasan dari ICW," kata kuasa hukum ICW, M. Isnur dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu .telah melayangkan somasi terbuka terhadap ICW maupun kepada peneliti ICW Egi Primayogha.

"Tidak hanya itu, beberapa pemberitaan juga menyebutkan bahwa Moeldoko sempat meminta kepada Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses padahal pada waktu yang sama, uji klinis atas obat Ivermectin belum diselesaikan," tambah Isnur. "Dalam surat balasan somasi, ICW sudah meluruskan bahwa telah terjadi misinformasi. Merujuk pada siaran pers yang tertuang di LAMAN ICW, disebutkan bahwa Himpunan Kerukungan Tani Indonesia bekerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam hal mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti pelatihan tentang Nature Farming dan Teknologi Effective Microorganism," tambah Isnur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ICW Sebut Sudah Jawab Somasi Moeldoko pada 3 Agustus 2021ICW Sebut Sudah Jawab Somasi Moeldoko pada 3 Agustus 2021Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) perihal kajian 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis'.
Baca lebih lajut »

Moeldoko Kembali Beri Waktu 3x24 Jam ke ICW untuk Buktikan TudingannyaMoeldoko Kembali Beri Waktu 3x24 Jam ke ICW untuk Buktikan TudingannyaMoeldoko, Otto Hasibuan, kembali memberikan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuktikan tudingan mereka ihwal keterlibatan kliennya tentang peredaran Ivermectin. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Moeldoko Siap Dilaporkan Jika Tuduhan ICW Bisa DibuktikanMoeldoko Siap Dilaporkan Jika Tuduhan ICW Bisa DibuktikanOtto Hasibuan menyatakan jika ICW tidak bisa membuktikan tuduhan dalam perkara Ivermectin, Moeldoko belum akan mengambil langkah hukum.
Baca lebih lajut »

Moeldoko Layangkan Somasi Kedua ke ICW, Minta Bukti dalam 3x24 JamMoeldoko Layangkan Somasi Kedua ke ICW, Minta Bukti dalam 3x24 JamBila ICW tidak dapat menunjukkan bukti-bukti maka Otto meminta agar ICW mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan media elektronik.
Baca lebih lajut »

Tak Ditanggapi, Moeldoko Kirim Somasi Kedua ke ICWTak Ditanggapi, Moeldoko Kirim Somasi Kedua ke ICWKepala Staf Kepresidenan Moeldoko melayangkan somasi kedua kepada Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan ICW.
Baca lebih lajut »

Moeldoko Tantang ICW Buktikan Tuduhan ke Ranah Hukum |Republika OnlineMoeldoko Tantang ICW Buktikan Tuduhan ke Ranah Hukum |Republika OnlineMoeldoko sudah menyampaikan somasi kedua kepada ICW terkait tuduhan mereka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:36:01