Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dinilai sedang frustasi, lantaran akan menjalani sidang pelanggaran kode etik
dinilai sedang frustasi, lantaran akan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik Dewan Pengawas KPK , pada Kamis . Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana, rasa frustasi tersebut tercermin dari sikap Ghufron yang menggugat anggota Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara .
“ICW meminta Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi berat dengan jenis hukuman berupa ‘diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai Pimpinan’ seperti diatur dalam Pasal 10 ayat huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021,” ucap Kurnia.Kurnia menekankan, perbuatan Ghufron tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, Ghufron diduga telah menyalahgunakan kewenangan, bahkan memperdagangkan pengaruh untuk membantu pihak tertentu di Kementan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN, ICW: Tunjukkan Dirinya Sedang Frustasi!Upaya perlawanan yang dilakukan Ghufron sebagai bentuk kepanikan.
Baca lebih lajut »
Perbuatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Bantu Pegawai Mutasi Dinilai ICW Bentuk Perdagangan PengaruhPerbuatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang membantu mutasi pegawai Kementan sebagai bentuk perdagangan pengaruh.
Baca lebih lajut »
ICW Sentil Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK: Frustrasi Diproses EtikICW menilai mestinya Nurul Ghufron sebagai Pimpinan KPK berani untuk menjalani persidangan dan tidak mencari-cari kesalahan Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Disebut Frustrasi, ICW Minta Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Pengunduran DiriICW menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merasa frustasi karena terjerat pelanggaran kode etik
Baca lebih lajut »
KPK Tegaskan Ribut Nurul Ghufron dengan Dewas KPK Hanya Urusan PribadiTindakan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK bukan keputusan kolegial pimpinan KPK. Melainkan hanya persoalan pribadi Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »
Ketua KPK Laporan Nurul Ghufron Soal Dewas KPK Albertina Ho Urusan PribadiKETUA sementara KPK Nawawi Pomolango turut mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik menyeret anggota Dewan Pengawas Dewas Lembaga Antirasuah Albertina Ho
Baca lebih lajut »