ICW Kritik Tiga Tahun Pemerintah Jokowi-Ma'ruf: Pemberantasan Korupsi Melambat
mempersilakan bagi Menteri yang memiliki keinginan untuk maju dalam kontestasi pemilihan Presiden dan tidak perlu mundur selama masih mengejakan prioritas utamanya sebagai menteri.
“Kami memandang sikap itu sikap yang tidak jelas, Presiden seolah lupa bahwa mandat yang diberikan padaadalah Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 17 ayat 2, Presiden punya hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri kabinetnya,” jelas Kurnia. “Mestinya Presiden menegaskan kalau ada menterinya yang ingin maju di 2024, silahkan mengundurkan diri bahkan tidak salah jika memberhentikan anggota kabinetnya yang terlihat terang benderang ingin maju dalam kontestasi politik 2024,” lanjutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW Catat Ada 67 Pendukung Jokowi Isi Kursi Kabinet hingga Komisaris BUMNICW mencatat banyak sekali jabatan pengawas perusahaan atau komisaris BUMN yang dibagi-bagikan kepada pendukung Jokowi.
Baca lebih lajut »
ICW Sebut Pemerintahan Jokowi Dibayangi Konflik KepentinganKurnia mengatakan Jokowi membiarkan atau bersikap permisif terhadap isu konflik kepentingan selama kepemimpinannya.
Baca lebih lajut »
ICW Sebut Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Langgengkan Konflik KepentinganBerdasarkan catatan ICW setidaknya ada 21 kursi kabinet yang diberikan Presiden Jokowi kepada para pendukungnya sejak 2019-2022,” papar Kurnia.
Baca lebih lajut »
Tiga Pesan Jokowi di KTT Asia TimurJokowi menyampaikan tiga usulan yang dapat diterapkan dalam hubungan KTT Asia Timur di antaranya Indo-Pasifik harus menjadi kawasan yang damai dan stabil.
Baca lebih lajut »