Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan perlu adanya penelusuran lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus hampir seratus ribu ASN fiktif yang terungkap dalam dengar pendapat di DPR pekan lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengungkapkan pada 2014 pihaknya menemukan hampir 97 ribu data pegawai negeri sipil fiktif. Ribuan pegawai negeri tidak berujud ini menerima gaji dan dana pensiun.
Almas menambahkan jika benar 97 ribu pegawai negeri fiktif itu menerima gaji dan pensiun, maka negara sangat dirugikan. Dia menyebutkan berapa nilai kerugian negara tinggal ditelusuri berdasarkan jabatan dan besaran gaji yang diterima 97 ribu pegawai negeri fiktif itu serta sejak kapan mereka digaji.
Para aparatur sipil negara sedang menunggu giliran mendapat suntikan vaksin COVID-19 di Banda Aceh, 5 April 2021.