Vonis Rommy adalah yang paling rendah jika dibandingkan dengan vonis-vonis mantan ketua umum partai politik lainnya.
INDONESIA Coruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengajukan banding atas vonis mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy yang dikurangi 1 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Menurutnya, pengurangan hukuman di tingkat banding terhadap Rommy telah mencoreng rasa keadilan di tengah masyarakat. Pasalnya, Rommy yang terbukti bersalah menerima suap Rp300 juta dan sudah dijatuhi hukuman ringan di pengadilan tingkat pertama, malah mendapat keringanan di pengadilan tingkat banding.
Bahkan, lanjutnya, putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan putusan seorang Kepala Desa di Kabupaten Bekasi yang melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan pada tahun 2019 yang lalu. Kepala Desa itu divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan sebesar Rp30 juta.
Kurnia menambahkan, vonis Rommy adalah yang paling rendah jika dibandingkan dengan vonis-vonis mantan ketua umum partai politik lainnya. Misalnya, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq divonis 18 tahun penjara, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum divonis 14 tahun penjara, mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali divonis 10 tahun penjara, dan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto divonis 15 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengadilan Tinggi Kurangi Vonis Romahurmuziy Jadi 1 Tahun BuiEks Ketua Umum PPP Romahurmuziy mendapat pengurangan masa hukuman menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Baca lebih lajut »
Jumlah Vonis Mati Meningkat pada 2019 - Peristiwa - koran.tempo.coManajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Justitia Avila Veda, mengatakan jumlah vonis hukuman mati di Indonesia meningkat pada 2019.
Baca lebih lajut »
ICW Minta Kemensetneg Terbuka Informasi Keppres Pengangkatan Stafsus PresidenICW mengajukan permohonan informasi publik kepada Kemensetneg soal informasi berupa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai...
Baca lebih lajut »
Mafia dan Korupsi Alkes saat Wabah Covid-19? ICW: Kemungkinan AdaPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan tak menutup kemungkinan ada mafia alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19, seperti yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca lebih lajut »