ICJR: Persekusi 2 Wanita di Sumbar Gamblang Merupakan Tindak Pidana

Indonesia Berita Berita

ICJR: Persekusi 2 Wanita di Sumbar Gamblang Merupakan Tindak Pidana
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Dua wanita pengunjung kafe di kawasan Pesisir Selatan, Sumbar diseret warga dan ditelanjangi di pantai.

Peneliti ICJR Johanna Poerba mengatakan, karena murni tindak pidana, sudah semestinya polisi segera melakukan penyidikan.

Johanna menjelaskan, serangkaian tindakan para pelaku dari menyeret, menelanjangi, hingga membuang kedua korban ke laut memenuhi unsur berbagai pasal pidana sehingga ada beberapa ketentuan pidana yang dapat menjerat pelaku.Menyoal Kasus 2 Perempuan di Kafe di Pesisir Barat Sumbar Nyaris Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut

"Serta Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tentang pelecehan seksual fisik," imbuh Johanna. Untuk itu, ICJR mendorong agar Polsek Pesisir Selatan dan Polda Sumatera Barat menangani perkara tersebut dengan adil.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Persekusi Dua Wanita di Pesisir Selatan Sumbar, Polisi Hati-Hati dalam Menetapkan TersangkaKasus Persekusi Dua Wanita di Pesisir Selatan Sumbar, Polisi Hati-Hati dalam Menetapkan TersangkaPolres Pesisir Selatan, Sumbar, berhati-hati dalam menetapkan tersangka dalam kasus persekusi terhadap dua wanita yang ditelanjangi dan diceburkan ke laut.
Baca lebih lajut »

Dua Perempuan Korban Persekusi di Pesisir Selatan Alami Kekerasan Seksual BerlapisDua Perempuan Korban Persekusi di Pesisir Selatan Alami Kekerasan Seksual BerlapisDua perempuan korban persekusi warga di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengalami kekerasan seksual berlapis. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap para pelaku. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »

LBH Sebut Dua Wanita Korban Persekusi di Pesisir Selatan bukan Pemandu Karaoke |Republika OnlineLBH Sebut Dua Wanita Korban Persekusi di Pesisir Selatan bukan Pemandu Karaoke |Republika OnlineWarga Pesisir Selatan mempersekusi dua wanita yang dituduh sebagai pemandu karaoke.
Baca lebih lajut »

Kecam Kasus Persekusi 2 Wanita, Bupati Pesisir Selatan Minta Polisi Tangkap Warga yang TerlibatKecam Kasus Persekusi 2 Wanita, Bupati Pesisir Selatan Minta Polisi Tangkap Warga yang TerlibatBupati Pesisir Selatan mengutuk keras tindakan persekusi dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang dilakukan warga, Sabtu malam pekan lalu
Baca lebih lajut »

Menyoal Kasus 2 Perempuan di Kafe di Pesisir Barat Sumbar Nyaris Ditelanjangi dan Diceburkan ke LautMenyoal Kasus 2 Perempuan di Kafe di Pesisir Barat Sumbar Nyaris Ditelanjangi dan Diceburkan ke LautKomisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin melihat, persekusi tersebut merupakan bentuk penganiayaan seksual yang menjatuhkan martabat perempuan.
Baca lebih lajut »

Gubernur Sumbar Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas Saat Libur Lebaran 2023, Ombudsman Beri TanggapanGubernur Sumbar Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas Saat Libur Lebaran 2023, Ombudsman Beri TanggapanGubernur Sumbar Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas Saat Libur Lebaran 2023, Ombudsman Sebut Menentang Peraturan Baca di
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 18:38:53