ICJR Desak Polisi Lindungi Panitia dan Narsum Diskusi Pemberhentian Presiden UGMYogyakarta
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justrice Reform , Erasmus Napitupulu mendesak pemerintah dan kepolisian untuk melindungi warga negara yang mendapatkan teror dan ancaman itu.
“Pemberangusan hak ini adalah pembangkangan terhadap konstitusi. Setiap pejabat publik mengemban posisinya dengan kewajiban menaati konstitusi dan pelanggaran terhadap konstitusi adalah yang patut untuk menghentikan yang bersangkutan dari posisinya,” ujar Erasmus dalam keterangan tertulis yang diterimaDia menegaskan diskusi publik merupakan bagian dari kebebasan akademik. Indonesia telah mengikatkan diri pada kovenan Hak Sipil dan Politik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada Ancaman Pembunuhan di Balik Pembatalan Diskusi CLS FH UGMPembatalan diskusi hukum untuk keamanan karena panitia, pembicara, moderator, dan narahubung mendapat berbagai teror dan...
Baca lebih lajut »
Diancam dan Diteror, CLS FH UGM Batalkan Diskusi Persoalan Pemberhentian PresidenConstitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) membatalkan Diskusi dan Silaturahmi Bersama...
Baca lebih lajut »
Narasumber dan Panitia Diskusi Pemakzulan Presiden Diancam Bunuh - Nasional - koran.tempo.coNarasumber dan Panitia Diskusi Pemakzulan Presiden Diancam Bunuh
Baca lebih lajut »
Angkat Tema Pemberhentian Presiden, Panitia Diskusi CLS UGM Diancam hingga Acara DibatalkanPanitia diskusi CLS UGM mendapat ancaman karena tema yang diangkat dianggap politis. Akibatnya, diskusi tersebut dibatalkan.
Baca lebih lajut »
Kronologi Teror dan Pembatalan Diskusi Mahasiswa Hukum UGMAgenda diskusi mahasiswa Fakultas Hukum UGM 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' dibatalkan karena diteror.
Baca lebih lajut »
CLS FH UGM Minta Maaf Tema Diskusi Pemecatan Presiden MultitafsirConstitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada meminta maaf soal diskusi bertema pemberhentian presiden yang rencananya digelar siang ini, Jumat, 29 Mei 2020.
Baca lebih lajut »