Jaksa ICC mengatakan kantornya sedang mengajukan surat penangkapan bagi kepala junta Myanmar atas deportasi dan persekusi terhadap Muslim Rohingya.
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional pada Rabu 27 November 2024 mengatakan kantornya sedang mengajukan surat penangkapan bagi kepala junta Myanmar atas deportasi dan persekusi terhadap Muslim Rohingya.
Menurut jaksa itu, kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan pada 25 Agustus hingga 31 Desember 2017 oleh Angkatan Bersenjata Myanmar, dan didukung kepolisian nasional, polisi perbatasan, serta warga sipil non Rohingya. Menyatakan bahwa ini adalah permohonan pertama untuk surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi pemerintah Myanmar yang diajukan oleh kantor kejaksaan, ia menambahkan: “Akan ada permohonan selanjutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICC usulkan penangkapan kepala junta Myanmar atas persekusi RohingyaJaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Rabu mengatakan kantornya sedang mengajukan surat penangkapan bagi kepala junta Myanmar atas deportasi dan ...
Baca lebih lajut »
ICC Ajukan Surat Penangkapan Kepala Junta Myanmar Min Aung Hlaing atas Kejahatan terhadap RohingyaICC mengajukan permohonan surat penangkapan terhadap pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing, atas dugaan kejahatan terhadap Rohingya.
Baca lebih lajut »
Heru Budi Usulkan Pulau Seribu Jadi Pulau Sampah, Pramono Usulkan Jadi PLTSBerita Heru Budi Usulkan Pulau Seribu Jadi Pulau Sampah, Pramono Usulkan Jadi PLTS terbaru hari ini 2024-11-08 17:56:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Pemimpin Israel Tidak Masuk AkalSurat perintah penangkapan ICC muncul enam bulan setelah Kepala Jaksa Penuntut ICC Karim Khan mengajukannya.
Baca lebih lajut »
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Kepala Junta Myanmar, Ini PenyebabnyaMenurut jaksa itu, kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan pada 25 Agustus hingga 31 Desember 2017 oleh Angkatan Bersenjata Myanmar, dan didukung kepolisian nasional
Baca lebih lajut »
Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke AcehSeorang warga negara Myanmar berinisial MH (41) ditangkap polisi terkait kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Baca lebih lajut »