Keluarga Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyaksikan sidang tuntutan kasus narkoba di PN Jakarta Barat,
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana.
Mendengar tuntutan putranya ibunda Dody, Endang Sri Wahyuningsih menangis.Sebelumnya JPU menyatakan ada hal yang memberatkan Dody karena menukar bukti narkoba dengan tawas.Video Editor: Bara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AKBP Dody Prawiranegara Hadapi Sidang Tuntutan di Kasus Narkoba Teddy Minahasa Hari IniSidang tuntutan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ini merupakan perkara nomor 97/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt, bakal digelar di Ruang Sidang Mudjono.
Baca lebih lajut »
Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp2 M di Kasus Teddy MinahasaMantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar di kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa
Baca lebih lajut »
Profil AKBP Dody Prawiranegara yang Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Narkoba Teddy MinahasaAKBP Dody Prawiranegara terdakwa kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa dituntut hukuman kurungan 20 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Justice CollaboratorMantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengajukan permohonan menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang siap bekerja sama untuk mengungkap kasus kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar).
Baca lebih lajut »
Dituntut 20 Tahun Penjara di Kasus Narkoba, Ini yang Memberatkan AKBP Dody PrawiranegaraTerdakwa kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman kurungan 20 tahun pidana. Ini hal yang memberatkan AKBP Doddy.
Baca lebih lajut »