Ibu Muda di Surabaya Jual Diri demi Biayai Anaknya di Medan, gara-gara Ditelantarkan Suami via tribunnews
Selain itu, Eva juga terbukti melanggar Pasal 296 KUHP mengadakan dan memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
Namun dalam kasus ini, Eva hanya terbukti melanggar Pasal 296 KUHP, lantaran dirinya berbuat asusila dengan dua orang pria lain. “Dakwaan pertamanya TPPO, tidak terbukti. Dakwaan keduanya terbukti karena mengadakan perbuatan cabul dengan orang lain,” ujar Kuasa Hukum Eva, M Fadli Ramadhan. Fadli menjelaskan, dalam tuntutan tersebut terdakwa mengajukan pembelaan secara lisan kepada Ketua Majelis Hakim Kelvin.Dia juga menjelaskan, selama ini suaminya tidak bertanggung jawab dan menelantarkan dirinya.
“Jadi alasan terdakwa tadi untuk menghidupi anaknya di Medan. Tadi disampaikan pembelaan secara lisan ke majelis hakim,” kata Fadli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDI Perjuangan Mengerucut ke Satu Nama untuk Calon Wali Kota Medan - Tribun MedanTeka-teki mengenai rekomendasi PDI Perjuangan untuk Calon Wali Kota Medan mulai terkuak setelah Djarot Saiful Hidayat buka-bukaan
Baca lebih lajut »
Maaf Ibu-ibu, Untuk Saat Ini Pembagian Sayur Gratis Terpaksa DihentikanKantor kecamatan menghentikan kegiatan pembagian sayur gratis untuk warga selama pandemi covid-19. Sayuran
Baca lebih lajut »
Perjuangan anak adopsi asal Korsel mencari ibu kandungnya: 'Ibu, apakah ibu mengenali saya?' - BBC News IndonesiaSeorang perempuan hasil adopsi berjuang mencari tahu keberadaan ibu kandungnya. Dia bahkan menorehkan sejarah dalam hukum di Korsel setelah memenangi gugatan untuk mendapat informasi tersebut. 'Ibu, apakah Ibu mengenali saya? Mohon hubungi saya.'
Baca lebih lajut »
Tidak Hanya Uskup Agung Medan, 4 Pastor Lainnya Positif Covid-19 Setelah Jalani Tes PCRKeuskupan Agung Medan (KAM) mengkonfirmasi adanya 4 pastor lain yang terpapar Covid-19 setelah Uskup Agung Medan Mgr Kornelius Sipayung OFM Cap.
Baca lebih lajut »
Cegah Penyebaran Covid-19, Keuskupan Agung Medan Sementara DitutupPenutupan Kantor Keuskupan Agung Medan sementara ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Positif Covid-19, Uskup Agung Medan Ajak Masyarakat Rajin OlahragaUskup Agung mengungkapkan kondisi kesehatannya masih stabil dan baik meski dinyatakan positif terpapar virus corona.
Baca lebih lajut »