Ibu Mertua, Anak, dan Menantu Hobi Lakukan Perbuatan Terlarang

Indonesia Berita Berita

Ibu Mertua, Anak, dan Menantu Hobi Lakukan Perbuatan Terlarang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Satu keluarga di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang terdiri dari ibu mertua, anak, dan menantu kompak melakukan perbuatan terlarang. perbuatanterlarang

JPNN.COM / Daerah / Kaltim / ... Jumat, 26 Juli 2019 – 15:31 WIB jpnn.com, BALIKPAPAN - Mereka sama-sama menjadi pengedar narkoba. Akibatnya kini mereka harus merasakan dinginnya lantai penjara. Awalnya menantu berinisial W ditangkap terlebih dahulu oleh Polres Balikpapan pada 2018.

Awalnya Cuma Ngobrol, Akhirnya Begituan 3 Kali saat Rumah Sepi Setelah itu ibu mertua bernama Nur Aini yang ditangkap pada pengujung tahun yang sama. Terbaru, anak kedua Nur berinisial KR juga dicokok anggota unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat pada Juni 2019 lalu. Mereka diamankan di rumah sangat sederhana di kawasan Gunung Bugis, RT 38, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Nur sendiri telah divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Balikpapan.

.display-none{ display:none; } TAGS perbuatan terlarang pengedar sabu-sabu Balikpapan Berita Terkait Sponsored Content loading... .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sepenggal Cerita Lingkaran Setan Narkoba, HIV, dan Seks Tak Aman - JEO Kompas.comSepenggal Cerita Lingkaran Setan Narkoba, HIV, dan Seks Tak Aman - JEO Kompas.comYang terdampak bisa siapa saja, bahkan ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak yang dilahirkannya.
Baca lebih lajut »

Ibu Dibui 25 Tahun karena Bunuh Anak untuk Usir IblisIbu Dibui 25 Tahun karena Bunuh Anak untuk Usir IblisSeorang dijatuhi hukuman 25 tahun kurungan karena membunuh putrinya yang berusia tiga tahun dengan cara meninggalkannya di dalam mobil dengan suhu udara tinggi.
Baca lebih lajut »

Anggota DPRD DKI: Lidah Mertua Bukan Solusi Utama PolusiAnggota DPRD DKI: Lidah Mertua Bukan Solusi Utama PolusiDinas KPKP DKi akan membagikan tanaman lidah mertua untuk mengurangi polusi.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Akan Budidaya Lidah Mertua untuk Dibagikan ke WargaPemprov DKI Akan Budidaya Lidah Mertua untuk Dibagikan ke WargaPemprov DKI Jakarta berencana akan membagikan tanaman lidah mertua secara gratis kepada masyarakat untuk mengurangi polusi udara.
Baca lebih lajut »

Selain Lidah Mertua, Pemprov DKI Punya 3 Ide Lain Atasi Polusi UdaraSelain Lidah Mertua, Pemprov DKI Punya 3 Ide Lain Atasi Polusi UdaraData AirVisual pada Selasa (25/6/2019), Ibu Kota menduduki nomor wahid kota dengan tingkat polusi tertinggi. Berikut 3 langkah yang dicanangkan Anies.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Konfirmasi, Basis Proyek Lidah Mertua adalah Kajian MahasiswaPemprov DKI Konfirmasi, Basis Proyek Lidah Mertua adalah Kajian Mahasiswa'Jadi, tahun 2013 itu ada salah satu peneliti dari Semarang, saya baca, tanaman lidah mertua mampu menyerap 107 polutan udara,' kata Suharini. Sains
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 06:07:19