Jakarta akan disiapkan menjadi kota global dan pusat perdagangan internasional usai tak lagi menjadi ibu kota.
Jakarta akan melepas status resminya usai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta disahkan dan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres perpindahan Ibu Kota Nusantara .Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad mengatakan untuk menjadi pusat perdagangan internasional harus melihat dari peran sektor perdagangan dalam pembangunan ekonomi wilayah dan juga destinasi wisatawan mancanegara yang datang.
Dia menilai saat ini sebenarnya Jakarta menjadi pusat perdagangan internasional karena masih berstatus ibu kota. Apabila ingin mengubah statusnya menjadi pusat perdagangan internasional usai tak lagi jadi ibu kota, artinya Jakarta harus menjadi tempat bagi para pelaku bisnis maupun wisatawan mancanegara dalam bertransaksi, baik untuk ekspor maupun impor."Jakarta menjadi pusat perdagangan internasional dalam perspektif Indonesia.
"Hal ini nggak gampang ya karena ada saingannya, sepertinya Singapura, ada Hongkong, Shanghai. Pemerintah perlu mengambil posisi di mana nih Jakarta dalam peta perdagangan internasional. Dari segi keunggulan, kita kalah dengan level 1," imbuhnya.Ada Megaproyek IKN, Tiket Pesawat ke Balikpapan Makin Mahal!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ibu Kota Pindah ke IKN, Hippindo Putar Otak Bikin Jakarta Jadi Kota Belanja hingga PameranHippindo mengusulkan supaya gedung-gedung perkantoran milik pemerintah di Jakarta dialihfungsikan menjadi pusat perbelanjaan atau mal dan kantor perwakilan negara asing.
Baca lebih lajut »
Nasib Baru Menanti Gedung Pemerintah di Jakarta saat Ibu Kota Pindah'Misalnya semua gedung bentuknya perkantoran mungkin akan di-repurpose bisa jadi universitas atau bisa jadi hunian.
Baca lebih lajut »
Ibu Kota Segera Pindah, Pemprov Cetak Ulang 3 Juta KTP Warga Jakarta di 2024Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara segera berakhir seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi…
Baca lebih lajut »
Ibu Kota Bakal Pindah ke IKN, Ada Efeknya ke Sektor Properti di Jakarta?Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Begini dampaknya ke sektor properti.
Baca lebih lajut »
Ibu Kota Pindah Tak Bisa Selesaikan Macet di Jakarta, Ini AlasannyaPemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur disebut tidak menyelesaikan masalah kemacetan di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Ibu Kota Pindah ke IKN, Erick Thohir Cari Investor Kelola Aset BUMN di JakartaMenteri BUMN Erick Thohir menawarkan pengelolaan aset milik perusahaan pelat merah di DKI Jakarta kepada perusahaan lain jika sudah pindah ke IKN.
Baca lebih lajut »