Ibu Kota Negara Pindah, Ketua DPRD Berharap Jakarta Seperti New York
PIKIRAN RAKYAT - DPR telah mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna.
"Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta saya menilai Jakarta tetap istimewa nantinya yang memiliki kekhususan seperti kota New York yang telah sukses sebagai pusat bisnis," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022. Menurutnya, banyak negara hebat yang berhasil memisahkan antara kota yang akan dijadikan pusat pemerintahan dan pusat bisnis hingga akhirnya dapat fokus melaksanakan pembangunan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPRD Soroti Rusun Bayam yang Bukan untuk Warga Terdampak JIS |Republika OnlineKetua DPRD mendesak Anies berikan tempat tinggal yang layak untuk warga Kampung Bayam
Baca lebih lajut »
Ketua Pansus RUU IKN Minta UU Jakarta Segera Direvisi agar Tidak Ada Dua Ibu Kota NegaraKetua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan, meski nantinya tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta harus tetap mempunyai status khusus.
Baca lebih lajut »
Ketua Umum PSSI anggap tagar #HarunaOut bagian demokrasiKetua Umum PSSI Mochamad Iriawan menganggap tanda pagar (tagar) HarunaOut di media sosial, yang dimunculkan warganet sebagai bentuk kritik terhadap anggota ...
Baca lebih lajut »
Dikritik Haruna Soemitro, Ketua Umum PSSI: Shin Tae-yong Tidak TersinggungKetua Umum PSSI Mochamad Iriawan merasa pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong tidak tersinggung dikritik oleh Haruna Soemitro.
Baca lebih lajut »
2 Asisten Pelatih Timnas Indonesia Diganti, Ketua PSSI: Permintaan Shin Tae-yongKetua PSSI, Mochamad Iriawan, menegaskan bahwa hanya pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong yang dapat memberikan penjelasan di balik keputusan itu.
Baca lebih lajut »
AHY Bertemu Ketua DPD La Nyalla, Bahas Presidential Threshold 0%Ketum Partai Demokrat AHY beserta jajarannya mengunjungi Rumah Dinas Ketua DPD RI La Nyalla. Pertemuan itu disebut membahas presidential threshold 0%.
Baca lebih lajut »