Aktris Yuyun Sukawati gembira dengan putusan yang dijatuhkan majelis hakim tingkat banding.
JawaPos.com – Hukuman untuk penulis skenario Fajar Umbara dalam kasus KDRT terhadap Yuyun Sukawati ditambah oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Fajar dijatuhi hukuman 3 tahun 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.
Baca juga:Minta Nunung Pindah ke Solo, Keluarga: Gantian Kami yang Merawat KamuSelain kasus KDRT, Fajar Umbara juga terjerat kasus melakukan kekerasan terhadap anak. Kasus ini sudah divonis majelis hakim PN Tangerang dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan. Kasus KDRT yang dialaminya menjadi pelajaran berharga untuk Yuyun lebih selektif dalam memilih pasangan ke depannya. Dia tidak mau kejadian serupa terulang kembali. “Kita lihat karakternya dulu, jangan buru-buru,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fajar Umbara Dihukum Penjara 6 Tahun atas Kasus KDRT, Yuyun Sukawati: AlhamdulillahArtis Yuyun Sukawati mengaku sangat bersyukur ketika mengetahui vonis hukuman atas kasus KDRT terhadap sang mantan suami, Fajar Umbara bertambah. Aktor dan sutradara...
Baca lebih lajut »
Akibat Disiram Air Panas, Remaja Korban Penganiayaan Orangtua di Depok Masuk Ruang OperasiPolisi juga sedang mengusut terkait dugaan korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca lebih lajut »
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2Anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini mengalami luka bakar 27 persen atau grade 2. RV diduga disiram air panas oleh ibunya sebelum diusir dari rumah.
Baca lebih lajut »
Kasus Bripka Madih Menyimpan Banyak Tanda Tanya, Psikolog Forensik: KDRT Tidak Ada Relevannya - tvOneBripka Madih kembali disorot karena menurut kepolisian, dirinya merupakan oknum anggota polisi yang bermasalah dan melanggar kode etik. - tvOne
Baca lebih lajut »
Buktikan di Pengadilan, Ferry Irawan Sebut KDRT Sebagai Tuduhan KejiFerry Irawan melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Februari 2023, secara e-court.
Baca lebih lajut »
Ancaman Hukuman Berat bagi Man City karena Diduga Langgar FFP: Degradasi hingga Gelar DicabutManchester City berpotensi mendapatkan hukuman berat apabila terbukti melakukan pelanggaran soal laporan keuangan.
Baca lebih lajut »