Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjadi 10 tahun penjara
terkait dengan kasus pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. Kini, hakim memberikan hukuman lebih berat kepada Emirsyah Satar menjadi 10 tahun bui. Emirsyah Satar juga diminta untuk membyar denda sebanyak Rp1 miliar. Jika Emirsyah tak mampu membayarnya, maka akan diganti hukuman badan selama enam bulan.
Kemudian, adapun sejumlah hal yang memberatkan untuk Emirsyah Satar salah satunya yakni bertugas sebagai direktur utama BUMN tidak berupaya mewujudkan pelaksanaan amanat UU 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme . Adapun vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang ingin Emirsyah dihukum dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan ditambah uang pengganti US$86.367.019 subsider empat tahun penjara.
Kemudian bersama Soetikno Soedarjo selaku mantan pemilik PT Mugi Rekso Abadi, PT Ardyaparamita Ayuprakarsa, Hollingworth Management Internasional dan sebagai pihak intermediary yang mewakili kepentingan Avions De Transport Regional dan Bombardier. Angin kencang yang menerjang wilayah Kecamatan Kuwus Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur , merobohkan tower BTS hingga menimpa kantor kecamatan
Dirut Garuda Indonesia Hukuman Korupsi Pengadilan Tinggi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sama-sama Garuda, Ini Adu Spesifikasi MV3 Garuda Limousine Vs Esemka GarudaMobil MV3 Garuda Limousine yang dikendarai Presiden Prabowo Subianto usai pelantikan menjadi sorotan. Mobil dari Pindad ini mengingatkan dengan Esemka Garuda.
Baca lebih lajut »
Bahrain vs Indonesia, Sekitar 1.500 Suporter Indonesia Akan Dukung Skuad GarudaAntusiasme suporter Indonesia untuk mendukung langsung perjuangan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia semakin membara.
Baca lebih lajut »
Kerja Sama Garuda Indonesia dengan Bank QNB IndonesiaJPNN.com : Tim dari PT Bank QNB Indonesia Tbk dan PT Garuda Indonesia Tbk saat kerja sama, Jakarta (9/10). Bank QNB Indonesia terus mendorong pertumbuhan b...
Baca lebih lajut »
Beda Kelas Pindad Garuda Limousine dan Esemka Garuda, Publik: Tidak Perlu Omon-Omon...Kehadiran Pindad Garuda bikin orang ter-flashback dengan Esemka Garuda.
Baca lebih lajut »
PSSI Luncurkan Garuda ID untuk Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Nonton Pertandingan Timnas IndonesiaPersatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meluncurkan sistem baru bernama Garuda ID untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan menonton pertandingan Timnas Indonesia. Setiap suporter yang ingin membeli tiket harus memiliki Garuda ID, identitas unik berupa kode yang hanya bisa dimiliki satu orang. Sistem ini bertujuan untuk memberantas calo tiket dan memastikan transparansi dalam pembelian.
Baca lebih lajut »
Pilih Kursi di Pesawat Garuda Indonesia Berbayar Mulai Besok 26 OktoberKebijakan kursi berbayar ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi penumpang Gaaruda Indonesia yang ingin merencanakan perjalanan lebih awal dan memilih kursi sesuai preferensi.
Baca lebih lajut »