Seorang siswa sekolah dasar di Medan dihukum duduk di lantai selama dua hari karena menunggak SPP. Keputusan ini menuai kecaman karena dianggap melanggar hak anak dan termasuk bentuk kekerasan.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar menekankan bahwa masalah siswa sekolah dasar yang dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP tidak boleh dilakukan oleh siapa pun di lingkungan satuan pendidikan.
Nahar menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 9 Ayat (1a) menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.Selain itu, sambung dia, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, juga menegaskan bahwa salah satu jenis kekerasan adalah kebijakan yang mengandung kekerasan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, anggota komite sekolah, kepala satuan pendidikan, dan atau kepala dinas pendidikan. 'Dapat diterapkan sanksi secara administratif, dan anak harus tetap dijamin untuk mendapatkan hak pendidikan dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,' tegas Nahar. Seperti diberitakan, di media sosial beredar video seorang siswa, berinisial M, 10 tahun, siswa kelas 4 di SD swasta di Kota Medan, Sumatera Utara, menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama dua hari pada 6 - 7 Januari 2025 saat kegiatan belajar mengajar. M duduk di lantai mulai pukul 08:00 hingga 13:00 WIB. Ia dihukum oleh wali kelasnya berinisial H karena menunggak SPP selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2024, dengan total Rp 180 ribu. Video itu kemudian beredar luas di media sosial dan menuai kritik dari berbagai pihak
HUKUMAN SISWA SD SPP KEKERASAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisioner KPAI Kritik Hukuman Duduk di Lantai Siswa yang Menunggak SPPKomisioner KPAI Jasra Putra mengkritik keras hukuman yang diberikan kepada seorang siswa di Medan yang diharuskan duduk di lantai selama 5 jam karena menunggak SPP. Ia menilai hukuman tersebut mencerdaskan pendidikan dan mengabaikan esensi mendidik.
Baca lebih lajut »
Kasus Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Polisi Turun Tangan MediasiBerita Kasus Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Polisi Turun Tangan Mediasi terbaru hari ini 2025-01-12 17:28:53 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Siswa SD Duduk di Lantai Karena Belum Bayar SPPKasus pilu dialami seorang siswa SD di Medan karena belum membayar SPP selama 3 bulan. Ia terpaksa duduk di lantai saat mengikuti pelajaran.
Baca lebih lajut »
Viral Siswa SD Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Ibunya Relawan, Ayah Kerja Kuli BangunanSebagai relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Kamelia aktif membantu masyarakat yang kesulitan, termasuk mendampingi pasien.
Baca lebih lajut »
Siswa SD di Medan D Hukumi Duduk di Lantai Karena Menunggak SPPSeorang siswa kelas 4 SD di Medan dihukum duduk di lantai oleh gurunya karena menunggak SPP selama tiga bulan. Aksi guru itu direkam oleh orang tua siswa dan menjadi viral di media sosial. Cak Imin memberikan pernyataan terkait kejadian ini.
Baca lebih lajut »
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: MiskomunikasiVideo seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dihukum oknum guru duduk di lantai untuk mengikuti pelajaran gara-gara menunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama 3 bulan viral di media sosial.
Baca lebih lajut »