Hukum Menghadiri Undangan Pernikahan, Wajibkah dalam Islam?

Hikmah Berita

Hukum Menghadiri Undangan Pernikahan, Wajibkah dalam Islam?
ResepsiPernikahanUndangan Pernikahan
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 51%

Menghadiri undangan termasuk hak muslim atas muslim lainnya. Begini hukumnya menurut Islam.

Resepsi pernikahan biasanya digelar setelah sepasang pengantin melakukan akad. Acara ini umumnya melibatkan tamu undangan. Lantas, wajibkah hukumnya menghadiri undangan pernikahan ?

Artinya:"Siapa yang meninggalkan undangan, maka dia telah menentang Allah dan rasul-Nya." لَوْ دُعِيْتُ إِلَى كُرَاعٍ، لَأَجَبْتُ، وَلَوْ أَهْدِي إِلَيَّ دَرَاعٌ، لَقَبَلْتُ Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW, Anas mengatakan,"Rasulullah SAW menikah kemudian menemui istri beliau. Ibuku, Ummu Sulaim, membuatkan makanan yang terbuat dari kurma dicampur dengan mentega dan keju, lantas menaruhnya di nampan.

Namun, pendapat pertama lebih tepat, karena penentangan tidak dinyatakan kecuali terkait pengabaian kewajiban. Hal ini berkaitan dengan walimah pernikahan.Adapun memenuhi undangan selain walimah pernikahan, hukumnya adalah sunnah bukan wajib, menurut mayoritas ulama. Namun, sebagian pengikut mazhab Syafi'i berpendapat bahwa hukum memenuhi undangan apa pun adalah wajib secara mutlak.

7. Tidak ada hal-hal yang mengganggu kehadirannya, yaitu adanya kemungkaran dan perbuatan lain yang tidak dibenarkan syariat.Baghawi berkata, orang yang berhalangan atau jalan yang harus ditempuh relatif jauh hingga menyebabkan kesulitan, maka tidak masalah bila dia tidak memenuhi undangan.karya Abdul Ghoffar dikatakan bahwa menghadiri acara yang mengandung unsur maksiat diharamkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Resepsi Pernikahan Undangan Pernikahan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemlu RI Pastikan Diplomat Indonesia Aman Usai Insiden Serangan Teroris di PakistanKemlu RI Pastikan Diplomat Indonesia Aman Usai Insiden Serangan Teroris di PakistanDiplomat Indonesia bersama dengan sejumlah diplomat negara lainnya menjadi korban serangan teroris saat perjalanan menghadiri undangan.
Baca lebih lajut »

Hukum Aqiqah untuk Diri Sendiri, Bolehkah dalam Islam?Hukum Aqiqah untuk Diri Sendiri, Bolehkah dalam Islam?Aqiqah adalah penyembelihan atas nama bayi yang dilahirkan oleh orang tuanya. Bolehkah jika aqiqah untuk diri sendiri?
Baca lebih lajut »

Hukum Membongkar Kuburan, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?Hukum Membongkar Kuburan, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?Beberapa orang kerap kali melakukan pembongkaran kuburan. Hal ini dilakukan untuk kebutuhan penyelidikan atau penggusuran makam. Bagaimana hukumnya?
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Kadin Indonesia Gugat Pelanggaran Hukum dalam MunaslubKuasa Hukum Kadin Indonesia Gugat Pelanggaran Hukum dalam MunaslubHasil investigasi mengungkapkan adanya pelanggaran hukum dalam Munaslub Kadin yang diselenggarakan pada 14 September lalu. Kuasa hukum Kadin Indonesia kubu Arsjad akan membawa kasus ini ke pengadilan dan menggugat para aktor yang terlibat, termasuk Ketua Munaslub Nurdin Halid dan Ketua Organizing Committee Bayu Priawan Djokosoetono.
Baca lebih lajut »

Baim Wong Dituding Pelit Kepada Istri, Hukum Islam Suami Pelit Sama IstriBaim Wong Dituding Pelit Kepada Istri, Hukum Islam Suami Pelit Sama IstriVideo lawas Paula Verhoeven yang menyinggung tak dapat uang perawatan dari suaminya viral di media sosial. Berita ini mencuat setelah isu Baim Wong dan Paula Verhoeven akan bercerai semakin panas. Artikel ini membahas hukum Islam tentang suami pelit kepada istri berdasarkan Al-Qur'an dan hadits.
Baca lebih lajut »

Heboh Cincin Kawin Azizah Salsha Dicari Keberadaannya, Menurut Hukum Islam Gimana?Heboh Cincin Kawin Azizah Salsha Dicari Keberadaannya, Menurut Hukum Islam Gimana?Netizen sedang heboh dengan keberadaan cincin kawin Azizah Salsha istri Pratama Arhan yang disebut menghilang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:45:02