Hukum Mencari Jodoh Lewat Aplikasi dalam Pandangan Islam

Indonesia Berita Berita

Hukum Mencari Jodoh Lewat Aplikasi dalam Pandangan Islam
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Untuk kaum muda-mudi, ini hukum islam mencari jodoh lewat aplikasi

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” Dalam hadis ini tersurat bahwa memilih jodoh unggul itu mesti melalui upaya mencari dan menyeleksi. Jodoh tidak sekadar takdir tuhan semata tanpa ada upaya dari manusia sebagai hamba Allah SWT karena jodoh bersifat ikhtiari.

Di era internet saat ini ikhtiar bisa dengan jalan berbagai macam, salah satunya mencapi jodoh lewat aplikasi. Hanya saja, taaruf seperti ini perlu juga ditindaklanjuti dengan perkenalan secara offline untuk menghindari salah pilih nantinya.أَنَّهُ خَطَبَ امْرَأَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

Sesungguhnya dia telah melamar seorang perempuan, kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Lihatlah dia , sesungguhnya itu dapat membuat langgeng di antara kalian berduaTaaruf yang menjadi trend sekarang ini adalah semisal saling bertukar biodata dan profil diri lengkap dengan foto yang bisa dilakukan lewat aplikasi. Hal ini dilanjutkan dengan bertemu muka didampingi mahram, istikharah, lalu penentuan keputusan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya atau tidak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hukum Memasang Batu Nisan dalam Islam, Bolehkah?Hukum Memasang Batu Nisan dalam Islam, Bolehkah?Batu nisan kerap digunakan sebagai penanda kuburan yang berisi identitas jenazah. Dalam syariat Islam, seperti apa hukum memasang batu nisan?
Baca lebih lajut »

Untar Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda, Pecahkan Rekor MURIIa merupakan guru besar dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.
Baca lebih lajut »

Nasib Bank Kecil di RI, 'Kawin Paksa' atau Cari Jodoh SendiriNasib Bank Kecil di RI, 'Kawin Paksa' atau Cari Jodoh SendiriSelain pemenuhan modal inti minimum, bank umum kini juga bakal harus memberikan kontribusi ke perekonomian Indonesia sebagai syarat untuk dapat beroperasi.
Baca lebih lajut »

Man United Mencari Ujung Tombak: Fokus Satu Nama, Bukan Kane atau MbappeMan United Mencari Ujung Tombak: Fokus Satu Nama, Bukan Kane atau MbappePencarian ujung tombak yang dilakukan Manchester United hanya berfokus pada satu nama yaitu Rasmus Hojlund.
Baca lebih lajut »

Man United Mencari Ujung Tombak: Fokus Satu Nama, Bukan Kane atau MbappeMan United Mencari Ujung Tombak: Fokus Satu Nama, Bukan Kane atau MbappePencarian ujung tombak yang dilakukan Manchester United hanya berfokus pada satu nama yaitu Rasmus Hojlund.
Baca lebih lajut »

Kisah Cinta Khadijah dan Rasulullah, Paling Romantis dalam IslamKisah Cinta Khadijah dan Rasulullah, Paling Romantis dalam IslamKisah cinta Khadijah dengan Rasulullah SAW menjadi kisah paling romantis dalam Islam. Bisa jadi contoh dalam kehidupan rumah tangga.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 09:25:25