Hukum Menafkahi Kedua Orang Tua Wajib, Ini Penjelasannya Menurut Islam |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Hukum Menafkahi Kedua Orang Tua Wajib, Ini Penjelasannya Menurut Islam |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Nafkah kedua orang tua merupakan kewajiban anak-anaknya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Memberi nafkah untuk kedua orang tua yang tidak mampu diwajibkan atas anak-anak mereka yang memiliki kemampuan. Hal ini sebagaimana yang dipesankan Rasulullah SAW.

Telah dirawikan oleh Umarah bin Umair bahwa bibinya pernah bertanya kepada Sayyidah Aisyah, “Anak saya, yang yatim, berada di bawah asuhan saya. Bolehkah saya makan sekadarnya dari harta miliknya?” Baik dengan izin si anak maupun tanpa izinnya. Tentunya mereka hanya dibolehkan mengambil sekadar yang benar-benar mereka perlukan, bukan untuk bermewah-mewah atau berboros-boros.

Mendengar hal itu, sambil berurai air mata si ayah menunjukkan beberapa bait syair kepada anaknya itu, “Kucukupi keperluanmu sejak kau bayi menyusu sampai kini kau remaja. Puas kenyang dan hilang dahagamu dengan yang kusediakan untukmu. Apabila di suatu malam kau ditimpa sakit, kubergadang di seluruh malamku. Gelisah sabar mendengar keluh kesahmu, tak sejenak pun terpejam mataku. Seolah aku si penderita, bukan kau, dengan air mataku mengucur deras.

Dijelaskan bahwa tentunya yang dimaksud sabda Rasulullah SAW tersebut adalah bahwa si ayah dibolehkan mengambil dari milik ayahnya sekadar yang diperlukan untuk hidupnya. Bukan untuk menguasai seluruh harta si anak sebagaimana yang disepakati oleh para ulama.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cerai Verstek, Doddy Sudrajat Tak Sanggup Kabulkan Tuntutan Nafkah Anak Rp10 JutaCerai Verstek, Doddy Sudrajat Tak Sanggup Kabulkan Tuntutan Nafkah Anak Rp10 JutaDoddy Sudrajat dan Puput akhirnya diputus pengadilan telah bercerai secara verstek. Selain putusan cerai, Puput mendapat hak asuh putri kecilnya yang bernama Aisyah.
Baca lebih lajut »

Pemukul Ade Armando Akan Dibawa ke Jalur HukumPemukul Ade Armando Akan Dibawa ke Jalur HukumKepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Olla Ramlan Nangis Saat Sidang Mediasi Perdana - Tribunnews.comKuasa Hukum Ungkap Alasan Olla Ramlan Nangis Saat Sidang Mediasi Perdana - Tribunnews.comPresenter Olla Ramlan sempat menangis saat menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 4 April 2022.
Baca lebih lajut »

FISIP UI Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Pengeroyokan Ade ArmandoFISIP UI Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Pengeroyokan Ade Armando'FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr Ade Armando.'
Baca lebih lajut »

Polri Pastikan Penganiaya Ade Armando Diproses HukumPolri Pastikan Penganiaya Ade Armando Diproses HukumKepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pelaku pemukulan terhadap Ade Armando bakal diproses hukum.
Baca lebih lajut »

Rusia Ancam Tindakan Hukum Jika Dipaksa Gagal Bayar Utang NegaraRusia Ancam Tindakan Hukum Jika Dipaksa Gagal Bayar Utang NegaraRusia akan mengambil tindakan hukum jika Barat mencoba memaksanya untuk gagal membayar utang negaranya, Menteri Keuangan Anton Siluanov mengatakan kepada surat kabar pro-Kremlin Izvestia, Senin (11/4). Komentar tersebut mempertajam nada Moskow dalam pergulatan keuangannya dengan Barat. 'Tentu...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 01:43:36