Hukum Air Kencing Bayi dan Cara Membersihkannya

Hukum Air Kencing Bayi Berita

Hukum Air Kencing Bayi dan Cara Membersihkannya
Najis BayiCara Membersihkan NajisFikih Ibadah
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Air kencing bayi termasuk dalam kategori najis yang harus dibersihkan. Ada cara yang perlu diperhatikan dalam membersihkannya.

Air kencing bayi dianggap sebagai salah satu najis. Apabila seseorang hendak salat dan terkena air kencing bayi maka harus membersihkannya lebih dulu sebelum melaksanakan salat.

Ditinjau dari sisi warna, najis itu mempunyai warna yang khas sehingga cara membersihkannya yakni sampai warnanya hilang. Sementara dari segi aroma, pembersihan najis itu harus sampai benar-benar hilang aromanya. dan dari sisi rasa harus tidak terasa najis. Kemudian dari Abu Samah telah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda," air kencing bayi perempuan yang masih menyusu harus dicuci dan air kencing bayi laki-laki yang masih menyusu cukup hanya disiram." .

Semetara untuk bayi yang sudah mengonsumsi makanan selain ASI tentu cara membersihkannya harus dicuci dengan air.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Najis Bayi Cara Membersihkan Najis Fikih Ibadah Air Kencing

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

5 Jenis Pipa Air dan Fungsinya yang Harus Kamu Tahu5 Jenis Pipa Air dan Fungsinya yang Harus Kamu TahuPipa air menjadi komponen penting dalam infrastruktur air bersih dan sistem penyediaan air.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Kadin Indonesia Gugat Pelanggaran Hukum dalam MunaslubKuasa Hukum Kadin Indonesia Gugat Pelanggaran Hukum dalam MunaslubHasil investigasi mengungkapkan adanya pelanggaran hukum dalam Munaslub Kadin yang diselenggarakan pada 14 September lalu. Kuasa hukum Kadin Indonesia kubu Arsjad akan membawa kasus ini ke pengadilan dan menggugat para aktor yang terlibat, termasuk Ketua Munaslub Nurdin Halid dan Ketua Organizing Committee Bayu Priawan Djokosoetono.
Baca lebih lajut »

Hadir di Rakornas Bidang Hukum, Mendagri Soroti Pentingnya Biro Hukum dalam Penyusunan KebijakanHadir di Rakornas Bidang Hukum, Mendagri Soroti Pentingnya Biro Hukum dalam Penyusunan KebijakanDalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran Biro Hukum dalam menyusun dan meninjau setiap kebijakan, terutama yang berdampak luas bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »

India: Kisah bidan yang dipaksa membunuh bayi-bayi perempuanIndia: Kisah bidan yang dipaksa membunuh bayi-bayi perempuanSiro dan beberapa bidan lainnya di Bihar dipaksa untuk membunuh bayi-bayi perempuan yang baru lahir pada era 1990-an. Tetapi mereka berhasil menyelamatkan beberapa di antaranya. Bagaiman nasib mereka sekarang?
Baca lebih lajut »

Hukum kemarin, jual beli bayi hingga anggota DPRD pelaku asusilaHukum kemarin, jual beli bayi hingga anggota DPRD pelaku asusilaBeragam peristiwa hukum kemarin, Jumat (20/9), telah kami rangkum agar dapat dibaca kembali oleh Anda, mulai dari Polda Bali menyelidiki sindikat jual beli ...
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Ultimatum Yusril Hormati Proses Hukum Buntut Kasus Pengusaha Halim AliKuasa Hukum Ultimatum Yusril Hormati Proses Hukum Buntut Kasus Pengusaha Halim AliBerita Kuasa Hukum Ultimatum Yusril Hormati Proses Hukum Buntut Kasus Pengusaha Halim Ali terbaru hari ini 2024-09-28 21:26:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 02:52:42