Hukum Acara Pemilu dan Pilkada Tidak Sinkron, Ketua Bawaslu: Saya Kira...

Bawaslu Berita

Hukum Acara Pemilu dan Pilkada Tidak Sinkron, Ketua Bawaslu: Saya Kira...
Rahmat BagjaPilkadaPemilu
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 53%

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu berlaku 14 hari.

menyikapi adanya ketidaksesuaian dalam aturan hukum terkait in absentia dalam hukum acara pemilu dan pilkada.

"Perlu dirumuskan kembali agar tidak menjadi persoalan dalam melakukan penanganan pelanggaran ke depannya," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis . Tak hanya itu, ia juga menyebut perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu berlaku 14 hari. Dalam hal tersebut tidak sesuai dengan kepolisian yang melakukan penyidikan tiga hingga enam bulan.-nya undang-undang. Walaupun demikian itu, berhasil kita lakukan dan masyarakat tidak tidak tahu tentang hal ini bahkan sudah keputusan pengadilannya," ujarnya., yakni proses, tahapan, dan prosedurnya sudah pasti, tapi hasilnya tidak bisa ditentukan.

Menurutnya, alasan penanganan pelanggaran dan sengketa dilakukan secara cepat karena mengikuti pola dari tahapan pemilu dan pilkada. "Saya kira ke depan kita bisa melakukan usulan revisi uu pemilu dan pilkada. Juga, pembahasan tentang bagaimana hukum acara yang baik di penanganan pelanggaran pemilu dan pilkada," jelasnya.Baca Juga:

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Rahmat Bagja Pilkada Pemilu Revisi Uu Pemilu

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gakkumdu Bawaslu Sulsel Dorong Kesadaran Hukum dan Rumuskan Ulang Hukum Acara PemiluGakkumdu Bawaslu Sulsel Dorong Kesadaran Hukum dan Rumuskan Ulang Hukum Acara PemiluGakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan fokus pada pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan mendorong kesadaran hukum masyarakat. Mereka juga berkolaborasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk merumuskan ulang hukum acara pemilu dan pilkada agar lebih sinkron dan efektif dalam penanganan pelanggaran.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara PemiluBawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara PemiluKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Sentra Gakkumdu merumuskan kembali hukum acara pemilu dan pilkada.
Baca lebih lajut »

Ketua KPUD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini PenyebabnyaKetua KPUD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini PenyebabnyaYang dilaporkan Ketua KPUD Kabupaten Bungo Armidis dan anggota KPUD Sri Hartati, sementara satu lainnya adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Ahmadi.
Baca lebih lajut »

Anggota KPUD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini PenyebabnyaAnggota KPUD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini PenyebabnyaYang dilaporkan anggota KPUD Kabupaten Bungo Sri Hartati, Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Ahmadi dan anggota Bawaslu Herik Parnando.
Baca lebih lajut »

Merasa Difitnah Tidak Netral, Ketua Bawaslu Banyuwangi Lapor ke PolisiMerasa Difitnah Tidak Netral, Ketua Bawaslu Banyuwangi Lapor ke PolisiKetua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale melapor ke polisi. Ia melaporkan soal dugaan fitnah yang menyebut ia mengkondisikan kemenangan paslon nomor urut 1
Baca lebih lajut »

Barbar Massa Demo Kejar Ketua Bawaslu Buton Tengah Agar Gelar PSU DigelarBarbar Massa Demo Kejar Ketua Bawaslu Buton Tengah Agar Gelar PSU DigelarMassa Aliansi Masyarakat Buteng Menggugat (AMBM), mengejar Ketua Bawaslu Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Helius Udaya saat menggelar unjuk rasa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 11:14:39