https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3381-politik-dinasti-membunuh-demokrasi

Indonesia Berita Berita

https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3381-politik-dinasti-membunuh-demokrasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

DEMOKRASI di Indonesia sedang berada di ujung tanduk Presiden Joko Widodo yang diharapkan membuat demokrasi kita makin sehat dan sempurna justru melakukan hal sebaliknya

Surya mengingatkan sistem politik yang sudah disepakati ialah demokrasi dan republik. Sistem ini mengatur hak pribadi, hak keluarga, dan hak publik.DEMOKRASI di Indonesia sedang berada di ujung tanduk. Presiden Joko Widodo yang diharapkan membuat demokrasi kita makin sehat dan sempurna, justru melakukan hal sebaliknya.

Namun, banyak kalangan melihat aksi yang dilakukan Jokowi sudah membahayakan praktik demokrasi yang sudah dirintis sejak 1998. Mereka, para kelompok kritis itu, melihat ada motif Jokowi memperpanjang kekuasaannya. Salah satu caranya dengan mempraktikkan politik dinasti yang dilakukan dengan menekuk aturan.

Namun, apa yang dilakukan para penguasa di negara demokrasi tersebut untuk memperpanjang dinasti politik tidak menjadi polemik, apalagi sampai merusak tatanan demokrasi di negara masing-masing. Pasalnya, semua proses perebutan kekuasaan dilakukan dengan cara yang konstitusional dan tidak melanggar etika politik yang berlaku di negara tersebut.

Harus tegas kita katakan bahwa politik dinasti hari-hari ini di negeri ini sudah menjadi embrio rusaknya demokrasi. Ia meupakan pangkal yang bisa mengantarkan demokrasi kita di ujung kematian, bila langkah-langkah itu tidak dihentikan. GONJANG-GANJING tentang Presiden Joko Widodo menyatakan presiden boleh memihak dan berkampanye berbuntut panjang. Kritik hingga kecaman datang dari berbagai kalangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3370-pilpres-dua-putaran-fakta-demokrasihttps://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3370-pilpres-dua-putaran-fakta-demokrasiBELAKANGAN kian ramai wacana apakah pemilihan presiden (pilpres) akan berlangsung satu atau dua putaran.
Baca lebih lajut »

https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3374-para-penabrak-demokrasihttps://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3374-para-penabrak-demokrasiPRINSIP jujur dan adil alias jurdil sebagai ruh pesta demokrasi yang demokratis dalam pemilu kali ini menghadapi tantangan luar biasa berat
Baca lebih lajut »

https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/647001/muhammadiyah-desak-presiden-jokowi-cabut-pernyataannyahttps://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/647001/muhammadiyah-desak-presiden-jokowi-cabut-pernyataannyaJokowi menyebut bahwa presiden dan menteri boleh kampanye boleh berpihak Muhammadiyah merespons hal itu
Baca lebih lajut »

https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3380-presiden-jokowi-dewasalahhttps://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3380-presiden-jokowi-dewasalahGONJANG-GANJING tentang Presiden Joko Widodo menyatakan presiden boleh memihak dan berkampanye berbuntut panjang Kritik hingga kecaman datang dari berbagai kalangan
Baca lebih lajut »

Presiden dan Wakil Presiden Boleh Melaksanakan Kampanye untuk Pasangan Calon TertentuPresiden dan Wakil Presiden Boleh Melaksanakan Kampanye untuk Pasangan Calon TertentuApakah presiden dan/atau wakil presiden boleh melaksanakan kampanye untuk pasangan calon tertentu dalam pemilu presiden dan wakil presiden? Secara hukum, dengan merujuk Pasal 299 UU Pemilu, jawabannya sudah sangat jelas, presiden atau wakil presiden boleh atau berhak melaksanakan kampanye. Hanya saja, jawaban tentu tidak hanya sampai di sana, tetapi mesti sampai pada jawaban bagaimana seharusnya jika presiden atau wakil presiden melaksanakan kampanye. Terkait dengan hal itu, terdapat sejumlah norma sebagai kerangka hukum kampanye yang mesti diperhatikan dan dipatuhi, khusus oleh presiden atau wakil presiden Pertama, status presiden atau wakil presiden sebagai anggota atau bukan anggota partai politik mesti menjadi perhatian. Apabila presiden atau wakil presiden merupakan anggota partai politik, yang bersangkutan berhak melaksanakan kampanye untuk partainya atau calon presiden/wakil presiden yang diusung parpolnya tanpa syarat
Baca lebih lajut »

https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3363-nestapa-pohon-di-tahun-pemiluhttps://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3363-nestapa-pohon-di-tahun-pemiluBAK cendawan di musim hujan. Dalam beberapa bulan terakhir ruang publik dipenuhi poster, spanduk, hingga baliho berukuran raksasa di musim kampanye pemilu ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 17:07:12