Menurut Hotman, masih banyak saksi yang belum diperiksa oleh penyidik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara tersangka kasus dugaan penjualan barang bukti narkotika Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menilai perkara kliennya belum layak untuk disidangkan. Alasannya, karena masih banyak saksi-saki yang belum diperiksa penyidik untuk mengungkap keterlibatan Teddy Minahasa.
"Orang yang menjadi saksi resemi saat penghancuran satupun tidak dipanggil sebagai saki, padahal ada Kajari, Kepala Pengadilan Negeri Bukti Tinggi dan bahak ada 75 media satupun tidak dipanggil," katanya. "Ibarat mayat, apakah benar mayat dikuburkan, satupun orang yang melihat upacara pengukuran tidak dipanggil sebagai saksi," katanya.
Hotman menuturkan, kasus ini berawal dari hasil tangkapan narkotika sebanyak 41,5 kg dan ini sudah dilaporkan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dodi kepada Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatra Barat. Sebelum dimusnahkan barang bukti narkotika ini disimpa berhari-hari oleh Dodi. “Selain tersangka Teddy, enam tersangka lainnya berkas perkaranya juga sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili. Jadi ada tujuh berkas perkara dan tujuh tersangka,” begitu terang Anang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hotman Paris Nilai Sidang Teddy Minahasa Harusnya Belum DigelarHotman Paris Hutapea menganggap sidang kasus narkoba Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra belum saatnya digelar.
Baca lebih lajut »
Pihak Venna Melinda Blokir Nomor Keluarga Ferry Irawan, Hotman Paris: Semua Komunikasi Melalui GueHotman Paris menegaskan bahwa keluarga Ferry Irawan bisa menghubunginya jika ingin berkomunikasi tentang persoalan KDRT.
Baca lebih lajut »
Sebut Kasus Teddy Minahasa 'Prematur' Disidangkan, Hotman Paris: Hanya Ada Bukti Chat WA - Pikiran-Rakyat.comSebut Kasus Teddy Minahasa 'Prematur' Disidangkan, Hotman Paris: Hanya Ada Bukti Chat WA: Hotman Paris menjelaskan alasan kasus Teddy Minahasa dinilai prematur disidangkan karena pihak yang menghadiri pemusnahan tidak diperiksa.
Baca lebih lajut »
UP Siap Wujudkan Jadi Universitas Berdasarkan Nilai-nilai PancasilaSebagai wujud tanggung jawab membumikan nilai Pancasila di UP PSP menggelar acara Sosialisasi Road Mapyang yang disusun PSP tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Generasi Milenial Cenderung Abaikan Nilai-nilai Agama yang Membuatnya RapuhGENERASI milenial cenderung mengabaikan nilai-nilai agama dan standar moralitas, tanpa merasa bersalah. Akibatnya saat mengalami kegagalan sulit megendalikan emosi,mudah strees dan jatuh
Baca lebih lajut »
Viral Bayi Belum 1 Tahun Sudah Dikerok, Seserius Ini Efeknya Menurut DokterViral di media sosial yang memperlihatkan bayi belum berusia satu tahun diduga dikerok oleh ibunya. Padahal, bayi dikerok bisa fatal lho! Ini kata dokter anak.
Baca lebih lajut »