Hotline Whatsapp Pengaduan Penanganan Perkara Polda Metro, Satu Tim Bisa Telaah 30 Perkara TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya meluncurkan hotline layanan pengaduan penangan. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menuturkan satu tim yang menerima laporan pengaduan bisa menelaah hingga 30 perkara.'Karena kemampuan kami, mungkin satu tim untuk menelaah sebuah laporan itu gak lebih dari 20-30 perkara,' ujar Karyoto saat meresmikan dibukanya hotline pengaduan di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2023.
'Mudah-mudahan hari ini saya maunya ketika dibuka, jangan sampai beludak overload, kami juga akan kewalahan,' tutur Karyoto.Layanan ini akan terhubung dengan direktorat yang menangani perkara. Direktorat yang bertindak di antaranya Reserse Kriminal Khusus, Reserse Krimimal Umum, Reserse Narkoba, Polisi Air, dan jajaran polres.Karyoto menuturkan, jika perkara yang diadukan sedang ditangani polres, maka nanti akan dijembatani kepada polres yang bersangkutan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Cara Pengaduan Perkara Masyarakat Via Whatsapp ke Hotline Polda Metro JayaKAPOLDA Metro Jaya, Irjen Karyoto telah membuka hotline pengaduan penanganan masalah masyarakat melalui Whatsapp mulai hari ini, Selasa (16/5).
Baca lebih lajut »
Lagi, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Perkara PT Graha Telkom SigmaSatu tersangkanya yaitu BR yang menjabat Direktur Utama PT GTS periode 2014 sampai dengan September 2017.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Buka Hotline WhatsApp 082177606060, Khusus Warga yang BerperkaraKAPOLDA Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya membuka layanan hotline via Whatsapp bagi warga mengalami permasalahan hukum di Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Seharian di Cilacap, Jajal Wisata Sejarah hingga PantaiWisata satu hari di kota Cilacap, ada beberapa tempat yang bisa dikunjungi dalam satu hari.
Baca lebih lajut »
Gelar Perkara di Polda Jatim Rampung, Tinggal Tunggu EksposePenyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pendirian pabrik GRC Board Jombang dengan terperiksa tiga kepala desa desa di Kecamatan Kabuh mulai ada titik terang. Itu setelah penyidik sudah melakukan gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
AHY Soal PK Kubu Moeldoko: Perkara Bukan Baru Kemarin Diajukan, Kami Memenangkannya 16-0 - Tribunnews.com'Dan terbukti tiap kami menghadapi kubu KSP Moeldoko kami bisa mematahkan dan memenangkannya dengan 16-0,' kata AHY di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023). (ist) Demokrat Moeldoko AHY
Baca lebih lajut »