Hotel, Restoran, dan Kafe di Jakarta Wajib Kelola Sampah Makanan Mandiri, Apa Sanksi bagi Pelanggar?

Jakarta Berita

Hotel, Restoran, dan Kafe di Jakarta Wajib Kelola Sampah Makanan Mandiri, Apa Sanksi bagi Pelanggar?
Sampah MakananHotelKafe
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 62%
  • Publisher: 83%

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mewajibkan hotel, restoran, dan kafe untuk mengolah sampah makanan mereka sendiri. Kebijakan ini didukung oleh PHRI DKI Jakarta, tetapi membutuhkan sosialisasi yang masif.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mewajibkan hotel, restoran, dan kafe untuk mengurangi dan mengolah sampah makanan secara mandiri tanpa mengirimkannya ke Tempat Pembuangan Akhir Bantar Gebang. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menanggulangi permasalahan sampah kota, khususnya sampah makanan yang menyumbang lebih dari 50 persen dari total sampah kota.

DLH mendorong pelaku usaha horeka untuk menggunakan berbagai teknologi dalam mengelola sampah organik, seperti biokonversi dengan maggot Black Soldier Fly , komposting, lubang biopori, dan metode ramah lingkungan lainnya yang sesuai. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi volume sampah ke TPA, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari sampah makanan.

Pelanggaran terhadap kebijakan pengelolaan sampah ini akan dikenai sanksi. Sarjoko menyebut bentuk sanksinya mulai dari teguran tertulis hingga denda administratif yang bertujuan mendorong pelaku horeka agar segera beradaptasi dengan kebijakan ini. b. teguran tertulis kedua selama 7 x 24 jam terhitung sejak diterimanya teguran tertulis kedua dan apabila tidak ditaati, maka diberikan teguran tertulis ketiga; danBila sampai ketiga teguran tertulis diabaikan, Dinas Linglcungan Hidup mempublikasikannya pada situs yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan kategori sebagai kawasan atau Perusahaan yang berpotensi mencemarkan lingkungan.

'Kita tutup dulu, jadikan RTH dulu. Tangkap metannya... Harapan saya, teman-teman dari ambassador akan ikut mendukung ya untuk menyelesaikan capture terkait metan,' ucapnya di sela Peluncuran Aksi Pilah Sampah di Hutan Kota GBK Jakarta, Minggu, 17 November 2024.Siapkan Perangkat Pendukung'Indikatornya gampang, teman-teman sekalian, kalau kita mau ngawal sama-sama, cek di Bantar Gebang. Kalau masih 7 ribu aja yang turun, berarti kita belum berhasil,' sambung dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Sampah Makanan Hotel Kafe Sanksi Climate Project Food Waste Sampah Sampah Organik

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 hasil evaluasi Kemendagri. Wakil Ketua DPRD Basri Baco mengatakan Raperda ini akan diserahkan kepada Pj Gubernur. Raperda ini selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan telah ditindaklanjuti sebanyak 75 dari 76 catatan evaluasi Kemendagri.
Baca lebih lajut »

DKI wajibkan hotel dan restoran kurangi sampah makananDKI wajibkan hotel dan restoran kurangi sampah makananDinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mewajibkan hotel, restoran dan kafe (horeka) untuk mengurangi dan mengolah sampah makanan secara mandiri tanpa ...
Baca lebih lajut »

Anies Sebut Situasi Pilkada 2024 Tenang: yang Rame Itu SosmedAnies Sebut Situasi Pilkada 2024 Tenang: yang Rame Itu SosmedMantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut berbicara mengenai situasi Pilkada DKI Jakarta tahun 2024 ini
Baca lebih lajut »

Ini Tindakan Pemda Jakarta Bila Hotel, Restoran, dan Kafe Tidak Kelola Sampah Makanan secara MandiriIni Tindakan Pemda Jakarta Bila Hotel, Restoran, dan Kafe Tidak Kelola Sampah Makanan secara MandiriPemda DKI mengklaim sudah mengintegrasikan data pengangkutan sampah hotel, restoran, dan kafe untuk mengawasikepatuhan pelaku usaha.
Baca lebih lajut »

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Ungkap Penyebab Kebakaran di Restoran Grand IndonesiaKepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Ungkap Penyebab Kebakaran di Restoran Grand IndonesiaKepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkap bahwa kebakaran di salah satu restoran di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, disebabkan oleh korsleting listrik.
Baca lebih lajut »

Pertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di JakartaPertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di Jakarta25hours Hotel Jakarta The Oddbird menawarkan 210 kamar hotel dan 135 residensial.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:37:30