Hotel Garden Palace Surabaya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya. Anggota DPRD minta hak-hak pekerja diperhatikan
Dia menjelaskan, status upah dan hak-hak karyawan lain jika belum dibayarkan ketika perusahaan dipailitkan merupakan utang yang didahulukan pembayarannya. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam pasal 81 angka 33 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 95 UU Ketenagakerjaan.
atau dilikuidasi berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan, upah dan hak lain yang belum diterima pekerja atau buruh merupakan utang yang didahulukan pembayarannya. Upah pekerja/buruh didahulukan pembayarannya sebelum pembayaran kepada semua kreditor. Hak lain dari pekerja/buruh didahulukan pembayarannya atas semua kreditur kecuali para kreditur pemegang hak jaminan kebendaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tok, Hotel Garden Palace Surabaya Diputus Pailit oleh Pengadilan Niaga SurabayaPengadilan Niaga (PN) Surabaya menyatakan, Hotel Garden Palace Surabaya berstatus pailit. Pengelola dianggap tidak memberikan pesangon PHK
Baca lebih lajut »
Meski Hotel Garden Palace Surabaya Dinyatakan Pailit, Tetap Bisa Pesan KamarMeski dinyatakan pailit, Hotel Garden Palace Surabaya ternyata masih bisa dipesan melalui salah satu website travel
Baca lebih lajut »
Hotel Garden Palace Surabaya Pailit, Karyawan Di-PHK Tak Diberi PesangonHotel Garden Palace tak memberi pesangon pada ratusan karyawan yang di-PHK. Hotel ini telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya.
Baca lebih lajut »
Erick Bongkar Alasan Kenapa Luhut Minta Kereta Cepat Lanjut Sampai SurabayaMenko Marves Luhut Pandjaitan meminta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dilanjutkan sampai Surabaya.
Baca lebih lajut »
Jawa Pos Edufun Fest 2023 Pertemukan Lembaga Pendidikan Terbaik di Surabaya Dalam Satu PameranPameran pendidikan Jawa Pos Edufun Fest 2023 resmi berlangsung sejak Kamis (31/8) hingga Minggu (3/9) di Grand Atrium Pakuwon Mall, Surabaya
Baca lebih lajut »