Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Hotel Aruss di Semarang masih beroperasi meski telah disita atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal judi. Pengelola hotel tersebut dibentuk oleh sindikat judi dan kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dengan kemungkinan pengembangan ke substansi perizinan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin .
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah masih beroperasi meski telah disita atas dugaan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana asal judi“Terkait masalah kegiatan operasional hotel, saat ini masih berlangsung seperti biasa sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut, dan kami akan lakukan penyidikan nanti melalui gelar perkara terkait masalah personel hotel itu sendiri,” ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri...
“Untuk pengelola tersebut, dibentuk oleh kelompok mereka. Kemudian, mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini,” kata dia.Terkait kemungkinan adanya unsur ilegal dalam perizinan pengelolaan hotel, dirinya mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap proses penyidikan dan akan dikembangkan ke substansi perizinan.
TPPU Judi Hotel Aruss Semarang Sindikat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang Terkait TPPU Judi OnlineBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang karena diduga dibangun dari hasil tindak pidana perjudian. Hotel tersebut dikelola oleh PT AJP yang menerima dana dari lima rekening berbeda dan juga dari penarikan dan penyetoran tunai.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait TPPU Judi OnlineBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang yang dikelola PT AJP, karena diduga dibangun dari hasil perjudian online. Pemeriksaan aliran rekening menunjukkan dana dari pemain dan bandar judi hingga Rp40,56 miliar mengalir ke PT AJP. Kasus ini fokus pada TPPU, sementara kasus judi online akan dirilis Dittipidsiber.
Baca lebih lajut »
Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Hasil Uang Judi DaringBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang yang diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Semarang dan surat perintah penyitaan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Hasil Judi DaringPolisi menyita Hotel Aruss di Semarang yang diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Semarang dan surat perintah penyitaan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Dugaan Hasil Judi DaringBareskrim Polri menyita Hotel Aruss, sebuah hotel bintang empat di Semarang yang diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dan surat perintah penyitaan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri. Hotel tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang yang dikendalikan oleh PT AJP.
Baca lebih lajut »
Polisi Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Berasal dari Judi DaringBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang yang bernilai sekitar Rp200 miliar. Hotel tersebut diduga dibangun dari hasil judi daring dan menjadi sasaran penyitaan karena diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »