Hotel Aruss Semarang Disita Terkait Pencucian Uang Judi Online, Polisi Ungkap Modusnya

News Berita

Hotel Aruss Semarang Disita Terkait Pencucian Uang Judi Online, Polisi Ungkap Modusnya
Pencucian UangJudi OnlineHotel
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 68%

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri disita Hotel Aruss yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116, Jatingaleh, Candisari, Semarang. Hotel bintang empat tersebut dibangun dari hasil tindak pidana perjudian online. Polisi mengungkapkan modus operandi yang digunakan adalah dengan menampung uang hasil judi online ke rekening nominee, kemudian memindahkannya ke rekening lain dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Semarang yang bertempat di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116, Jatingaleh, Candisari disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Hotel Aruss yang beroperasi sejak 2020 merupakan hotel bintang empat yang menawarkan pemandangan indah Kota Semarang, serta memiliki berbagai fasilitas yang diantaranya pernah meraih rekor Muri.Dilansir dari laman Antara, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menemukan bahwa Hotel Aruss yang dikelola oleh PT.Arta Jaya Putra dan dibangun dari hasil tindak pidana perjudian online.

Kemudian, uang pada rekening nominee tersebut ditempatkan, ditransfer, dilakukan penarikan secara tunai, dan ditempatkan ke rekening nominee lainnya.Setelah itu, uang-uang tersebut ditarik tunai dan disetor tunai ke rekening perusahaan lainnya yang tidak terafiliasi dengan judi online dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.Dari bukti tersebut diketahui adanya aliran dana yang ditransfer ke PT AJP melalui rekening seseorang berinisial FH yang disetorkan dari lima rekening.

“Yang pertama rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP,” kata Helfi, seperti dikutip dari Antara. Lebih lanjut, Helfi juga menyebut dana pembangunan hotel itu juga berasal dari hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh seseorang berinisial GP dan AS.Hotel Aruss Semarang Disita Terkait Pencucian Uang Judol, Polisi Ungkap ModusnyaDanpuspomal: Hasil Penyidikan, Penembakan di Rest Area Dilakukan Oknum TNI AL

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Pencucian Uang Judi Online Hotel Polisi Semarang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Berasal dari Judi DaringPolisi Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Berasal dari Judi DaringBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang yang bernilai sekitar Rp200 miliar. Hotel tersebut diduga dibangun dari hasil judi daring dan menjadi sasaran penyitaan karena diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »

Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Hasil Uang Judi DaringPolri Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Hasil Uang Judi DaringBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang yang diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Semarang dan surat perintah penyitaan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Hasil Judi DaringBareskrim Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Hasil Judi DaringPolisi menyita Hotel Aruss di Semarang yang diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Semarang dan surat perintah penyitaan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »

Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Dugaan Hasil Judi DaringPolri Sita Hotel Aruss di Semarang Dugaan Hasil Judi DaringBareskrim Polri menyita Hotel Aruss, sebuah hotel bintang empat di Semarang yang diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dan surat perintah penyitaan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri. Hotel tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang yang dikendalikan oleh PT AJP.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang Terkait TPPU Judi OnlineBareskrim Sita Hotel Aruss Semarang Terkait TPPU Judi OnlineBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang karena diduga dibangun dari hasil tindak pidana perjudian. Hotel tersebut dikelola oleh PT AJP yang menerima dana dari lima rekening berbeda dan juga dari penarikan dan penyetoran tunai.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait TPPU Judi OnlineBareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait TPPU Judi OnlineBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang yang dikelola PT AJP, karena diduga dibangun dari hasil perjudian online. Pemeriksaan aliran rekening menunjukkan dana dari pemain dan bandar judi hingga Rp40,56 miliar mengalir ke PT AJP. Kasus ini fokus pada TPPU, sementara kasus judi online akan dirilis Dittipidsiber.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 03:38:49