Dewas KPK menunda pembacaan putusan etik Nurul Ghufron. Putusan sela PTUN menjadi pertimbangan.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memimpin sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran etik komisioner KPK Nurul Ghufron di Ruang Sidang Etik Dewas KPK , Jakarta, Selasa . Dalam sidang itu, Dewas menetapkan pembacaan putusan etik ditunda., yang sedianya disampaikan dalam sidang, Selasa , ditunda.
Dewas KPK memeriksa kasus dugaan pelanggaran etik Ghufron setelah menerima laporan dari masyarakat pada 8 Desember 2023 lalu. Ghufron dilaporkan telah menyalahgunakan wewenang karena diduga mengintervensi proses mutasi seorang pegawai di Kementerian Pertanian. “Sebetulnya putusannya sudah selesai. Musyawarah majelis pun kemarin sudah selesai, sudah dengan suara bulat, tetapi kami menghormati adanya penetapan ini. Kami tidak bisa melawan putusan itu, penetapan itu, karena memang begitulah kalau kami pegang prinsip bahwa kami taat akan hukum,” ujar Tumpak.
Terkait laporan ke Bareskrim, Tumpak belum mengetahui isi laporan tersebut. Ia menegaskan, Dewas melaksanakan tugas yang dibebankan undang-undang. Tumpak heran dengan pelaporan ke Bareskrim tersebut karena Dewas KPK hanya melaksanakan undang-undang selaku pejabat yang ditunjuk. Ia tidak takut dilaporkan ke kepolisian karena Dewas KPK hanya menjalankan tugas.
Menurut Ketua Indonesia Memanggil 57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha, penjatuhan putusan Dewas KPK dilindungi UU KPK karena bergerak di ranah etik yang berbeda dengan ranah PTUN. Karena itu, seharusnya Dewas KPK tidak ragu dalam memutus etik Ghufron.
Ptun Putusan Bareskrim Dewan Pengawas Nurul Ghufron Dewas Kpk Sidang Etik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah: Dewas KPK Harus Lanjutkan Pembacaan Putusan Nurul GhufronICW punya dua poin untuk mendukung argumetasi tersebut
Baca lebih lajut »
Kantongi Putusan Sela PTUN, Hadirkah Gufron dalam Putusan Dewas KPK Siang Ini?Ghufron juga laporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Polri, salah satunya terkait pencemaran nama baik selain ke MA.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Tunda Pembacaan Putusan Etik Nurul GhufronDewas KPK menindaklanjuti putusan majelis hakim PTUN Jakarta untuk menunda sidang sampai ada putusan tetap.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Patuhi Perintah PTUN, Tunda Putusan Sidang Etik Nurul GhufronDewas KPK menyebut sidang etik Nurul Ghufron bakal ditunda sampai dengan hakim PTUN memberikan putusan selanjutnya bilamana telah berkekuatan hukum tetap.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Tunda Sidang Vonis Etik Nurul Ghufron, Hormati Putusan Sela PTUNDewas KPK menunda sidang pembacaan putusan terkait dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »
Patuh Putusan PTUN, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Akan Hadiri Sidang Dewas KPKPermohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait proses sidang etik di Dewan Pengawas KPK dikabulkan Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha
Baca lebih lajut »