Presiden Joko Widodo resmi merilis daftar fasilitas natura atau imbalan yang diberikan kantor, yang dikecualikan PPh.
Foto: Presiden Joko Widodo Memberikan Keterangan Pers Presiden Joko Widodo, Istana Merdeka, 21 Desember 2022. Presiden Joko Widodo telah resmi merilis daftar fasilitas natura atau imbalan yang diberikan kantor, yang dikecualikan dari pajak penghasilan alias tidak dipungut pajak.
Nah, masyarakat tak perlu khawatir, karena bingkisan seperti hampers saat perayaan hari keagamaan seperti Hari Raya dan Natal dikecualikan dari pajajk penghasilan ."Dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan sebagaimana dimaksud," tulis Pasal 24 PP ini yang dikutip Jumat .Terdapat lima jenis natura yang dikecualikan dari PPh dalam PP 55/2022 tersebut.
- Natura yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam rangka keamanan, kesehatan dan keselamatan pekerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga Juta Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan dan Pembebasan Pajak Kendaraan |Republika OnlineTingginya jumlah tersebut mencerminkan antusiasme masyarakat.
Baca lebih lajut »
Polda Metro sediakan 14 Samsat Keliling di Jadetabek |Republika Onlinepara wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah
Baca lebih lajut »
Jokowi Rilis Fasilitas Kantor Bebas Pajak, Ini DaftarnyaPresiden Jokowi merilis daftar fasilitas perusahaan yang diterima pegawai atau natura yang tidak dipungut pajak alias dikecualikan dari PPh. Ini daftarnya.
Baca lebih lajut »
Diresmikan Jokowi, Bendungan Ciawi dan Sukamahi Bisa Bebaskan 12 Kelurahan di Jakarta dari BanjirBendungan Cimahi dan Sukamahi mengurangi jutaan kubik limpasan air dari kawasan Puncak ke Jakarta. Sehingga 12 kelurahan akan bebas banjir.
Baca lebih lajut »
OSO: Pilihan Capres Hanura Ada di Tangan Jokowi | merdeka.comOso mengatakan, pihaknya akan ikut Jokowi karena sejak periode pertama Hanura mendukung Jokowi.
Baca lebih lajut »
Penerimaan Pajak Capai Target, Bonus PNS Pajak Cair! Ada yang Dapat Rp117 JutaKemenkeu menerbitkan aturan pencairan tunjangan kinerja PNS Pajak, karena target penerimaan pajak sudah 110%. Dirjen Pajak Suryo Utomo akan dapat Rp117 juta.
Baca lebih lajut »