Honorer Tak Lolos PPPK Menjadi Pegawai Paruh Waktu

Bisnis Berita

Honorer Tak Lolos PPPK Menjadi Pegawai Paruh Waktu
HonorerPPPKPegawai Paruh Waktu
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 83%

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK. Mereka akan menjadi pekerja paruh waktu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menjelaskan mengenai nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada Periode I dan II. Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi akan menjadi pekerja paruh waktu. Rini menjelaskan, tidak semua tenaga honorer bisa menjadi PPPK dampak dari keterbatasan jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi kementerian dan lembaga pemerintah.

Pemerintah sebenarnya telah menyediakan kuota hingga 1,7 juta formasi untuk seleksi PPPK. Namun, jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi hanya mencapai 1,017 juta. “Yang mengusulkan kan dari instansinya pemerintah karena kebutuhan dari instansi yang masing-masing ternyata mereka mengusulkan tidak sejumlah yang di dalam datanya,' kata Rini, Selasa, 24 Desember 2024. Bagi tenaga non-ASN yang sudah terdata tetapi tidak mendapatkan formasi, pemerintah akan mengambil langkah alternatif yakni akan dimasukan dalam mekanisme paruh waktu. “Kepada para non-ASN yang terdata tadi tapi tidak ada formasinya nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paru-waktu,” ujar Rini. Menurut Rini, tenaga honorer yang masuk dalam data ASN, meskipun tidak mendapatkan formasi di seleksi PPPK, tetap akan mendapatkan perhatian melalui mekanisme tersebut. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk tetap memberikan ruang kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Honorer PPPK Pegawai Paruh Waktu Tenaga Non-ASN Pemerintah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nasib Tenaga Honorer NTT yang Tidak Lolos Seleksi PPPK & PNSNasib Tenaga Honorer NTT yang Tidak Lolos Seleksi PPPK & PNSPemerintah Provinsi NTT memberikan penjelasan mengenai nasib 1000 tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan PNS. Mereka akan tetap bekerja dan dibiayai oleh APBD.
Baca lebih lajut »

Guru PPPK Minta Naikkan Gaji Guru Honorer dan PPPK Sesuai Janji KampanyeGuru PPPK Minta Naikkan Gaji Guru Honorer dan PPPK Sesuai Janji KampanyeKetua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, menyuarakan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji guru honorer, ASN PPPK, dan tenaga pendidikan secara merata. Permintaan ini sesuai dengan janji kampanye Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

Info Penting BKN untuk Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, Cukup MenggembirakanInfo Penting BKN untuk Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, Cukup MenggembirakanJPNN.com : Info penting BKN untuk honorer TMS seleksi PPPK 2024, cukup menggembirakan bagi honorer
Baca lebih lajut »

Tenaga Honorer Non-Lolos PPPK Jadi Pekerja Paruh WaktuTenaga Honorer Non-Lolos PPPK Jadi Pekerja Paruh WaktuMenteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK. Mereka akan menjadi pekerja paruh waktu.
Baca lebih lajut »

Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap II, Begini Nasib Honorer Tahun Depan!Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap II, Begini Nasib Honorer Tahun Depan!Honorer yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu.
Baca lebih lajut »

Honorer Tak Lulus PPPK Tahap II, Menteri PANRB Ungkap Nasibnya di 2025Honorer Tak Lulus PPPK Tahap II, Menteri PANRB Ungkap Nasibnya di 2025Pemerintah menegaskan honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024 akan ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu atau part time.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 04:34:36