Hong Kong Vonis Penjara 45 Aktivis Berdasar UU Keamanan Nasional

Indonesia Berita Berita

Hong Kong Vonis Penjara 45 Aktivis Berdasar UU Keamanan Nasional
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Selasa 19 November 2024 menjatuhkan hukuman penjara hingga 10 tahun kepada 45 aktivis pro-demokrasi

, dalam sebuah persidangan penting mengenai keamanan nasional. Aturan ini telah merusak gerakan demokrasi yang dulunya penuh semangat di kota itu dan menuai kecaman internasional. Sebanyak 47 aktivis ditangkap dan didakwa pada 2021 dengan konspirasi untuk melakukan subversi berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Cina dan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Aktivis terkemuka Hong Kong Joshua Wong dijatuhi hukuman empat tahun delapan bulan penjara, sementara Chow dijatuhi hukuman tujuh tahun sembilan bulan; mantan jurnalis yang menjadi aktivis Gwyneth Ho dijatuhi hukuman tujuh tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengadilan Hong Kong Vonis Penjara 45 Aktivis Pro-Demokrasi, Ada Apa?Pengadilan Hong Kong Vonis Penjara 45 Aktivis Pro-Demokrasi, Ada Apa?Pengadilan Hong Kong melakukan sidang vonis terhadap 45 orang sekaligus, Selasa (19/11/2024).
Baca lebih lajut »

Kreativitas dan Seni Hong Kong Hadir di Indonesia lewat Hong Kong Art Toy Story 2024JakartaKreativitas dan Seni Hong Kong Hadir di Indonesia lewat Hong Kong Art Toy Story 2024JakartaHong Kong Art Toy Story 24Jakarta ini akan menampilkan kreativitas dan kerajinan luar biasa dari 12 desainer mainan seni popular dan berbakat dari Hong Kong
Baca lebih lajut »

MA Batalkan Vonis Bebas Ronald TannurMA Batalkan Vonis Bebas Ronald TannurMA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara sehingga vonis bebas Ronald Tannur batal
Baca lebih lajut »

Produk UMKM Binaan Pertamina Pamer Di Hongkong.Produk UMKM Binaan Pertamina Pamer Di Hongkong.Produk mitra binaan Pertamina hadir di ajang Indonesia Week Hong Kong 2024 Indonesia Week Hong Kong diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia KJRI Hong Kong
Baca lebih lajut »

Batalkan Vonis Bebas, MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun PenjaraBatalkan Vonis Bebas, MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun PenjaraMA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara, sehingga Ronald Tannur pun batal bebas.
Baca lebih lajut »

Hakim vonis mantan Kadispora Simeulue satu tahun delapan bulan penjaraHakim vonis mantan Kadispora Simeulue satu tahun delapan bulan penjaraMajelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Simeulue ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 10:52:53