Hong Kong: 14 Aktivis Pro-Demokrasi Divonis Bersalah atas Tuduhan Subversi

Indonesia Berita Berita

Hong Kong: 14 Aktivis Pro-Demokrasi Divonis Bersalah atas Tuduhan Subversi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Sebanyak 14 aktivis pro-demokrasi divonis bersalah atas tuduhan subversi oleh Pengadilan Tinggi Hong Kong,pada Kamis (30/05). Mereka terancam mendapat hukuman tiga tahun hingga penjara seumur hidup.

Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Kamis memutuskan 14 aktivis pro-demokrasi bersalah atas tuduhan 'subversi.' Ini merupakan sidang terbesar terhadap aktivis pro-demokrasi di kota tersebut, sejak diberlakukannya undang-undang keamanan nasional oleh Cina. Mereka yang divonis bersalah termasuk mantan anggota parlemen Leung Kwok-hung, Lam Cheuk-ting, Helena Wong dan Raymond Chan. Sementara, dua mantan anggota dewan distrik, yaitu Lee Yue-shun dan Lawrence Lau, dibebaskan.

Sebagian besar terdakwa telah dipenjara sejak mereka pertama kali dibawa ke pengadilan pada Maret 2021. Persidangan diadakan tanpa juri dan para hakim dipilih dari sekelompok ahli hukum yang dipilih sendiri oleh pemimpin Hong Kong John Lee. Persidangan diawasi dunia internasional Dunia internasional juga turut mengawasi jalannya persidangan, seperti para diplomat dari Amerika Serikat , Inggris, dan Eropa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengadilan Hong Kong Melarang Lagu Protes Glory to Hong KongPengadilan Hong Kong Melarang Lagu Protes Glory to Hong KongPengadilan banding Hong Kong memutuskan untuk melarang lagu protes Glory to Hong Kong yang muncul selama demonstrasi demokrasi besar-besaran tahun 2019
Baca lebih lajut »

Aktivis Pro-Demokrasi Thailand Meninggal di Tahanan Saat Mogok MakanAktivis Pro-Demokrasi Thailand Meninggal di Tahanan Saat Mogok MakanNetiporn Sanae-sangkhom meninggal dalam usia 28 tahun. Pada tahun 2020, dia membawa spanduk bertuliskan, 'Apakah menurut Anda iring-iringan mobil kerajaan menyebabkan ketidaknyamanan atau tidak?' saat melancarkan protes di Siam Paragon.
Baca lebih lajut »

Pasukan Keamanan Mesir Culik Aktivis Mahasiswa pro-Palestina, Obrak-obrik Tiap Sudut RumahPasukan Keamanan Mesir Culik Aktivis Mahasiswa pro-Palestina, Obrak-obrik Tiap Sudut RumahPenangkapan Basiouni oleh Mesir dilakukan usai dia menyerukan dan mendesak mahasiswa untuk berdiri bersama Palestina dan mendukung gerakan boikot.
Baca lebih lajut »

Aktivis Pro-Demokrasi Thailand Dipenjara atas Pencemaran Terhadap RajaAktivis Pro-Demokrasi Thailand Dipenjara atas Pencemaran Terhadap RajaSeorang aktivis pro-demokrasi terkemuka di Thailand Panupong Jadnok dihukum tiga tahun penjara karena tuduhan pencemaran terhadap raja
Baca lebih lajut »

Kemlu RI: 14 WNI Terlibat Kasus Pencucian Uang di Hong KongKemlu RI: 14 WNI Terlibat Kasus Pencucian Uang di Hong Kong14 orang WNI terlibat dalam kasus pencucian uang senilai 10 juta dolar Hong Kong atau sekitar Rp20,7 miliar di Hong Kong.
Baca lebih lajut »

Influencer Hong Kong Alami Hal Mengerikan saat Hadiri Pesta Seungri di Burning SunInfluencer Hong Kong Alami Hal Mengerikan saat Hadiri Pesta Seungri di Burning SunSeiring dengan Dokumenter BBC yang membuat Burning Sun kembali viral, influencer Hong Kong Ling Cheng mengungkapkan kisah mengerikan ketika ia menghadiri pesta dengan Seungri sebagai DJ di klub tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:09:23