Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta DPR memperhatikan koreksi dan keberatan sejumlah elemen bangsa lainnya terkait RUU Cipta Kerja. MPRRI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan sejumlah organisasi buruh seperti KSPI dan KSPSI terkait koreksi serta perbaikan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja . Namun, Hidayat juga meminta DPR memperhatikan koreksi dan keberatan sejumlah elemen bangsa lainnya terkait RUU itu.
Baca Juga: Lebih lanjut, HNW menyebutkan dari sudut konstitusi dan hirarki perundangan salah satu yang bermasalah secara mendasar dan belum ada perbaikan hingga saat ini adalah Pasal 170 RUU Ciptaker. Karena pasal, tersebut memberi kewenangan berlebih kepada Pemerintah, dengan melegalkan ketentuan yang tak sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945, sekaligus men-down grade dan merampas kewenangan konstitusional DPR dalam proses legislasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR-Buruh Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja'Ketika kepentingan pekerja bisa diakomodir, NasDem berdiri pada kepentingan buruh. Fraksi NasDem akan ikut bersama-sama selesaikan klaster ketenagakerjaan,'
Baca lebih lajut »
Serikat Buruh Apresiasi DPR Buka Ruang Dialog Terkait RUU Cipta KerjaDPR dan 16 perwakilan serikat buruh telah menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerhaan dalam RUU...
Baca lebih lajut »
Prof Andreas: RUU Cipta Kerja Lindungi Pekerja dari Radikalisme EkonomiDalam konteks memberikan peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan kepada karyawan, RUU Cipta Kerja sudah bagus. RUUCiptaKerja
Baca lebih lajut »
Anis Sebut RUU Cipta Kerja Bukan Solusi Atasi KrisisMenurut Anis, RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah ini pada dasarnya adalah untuk meningkatkan investasi dengan cara...
Baca lebih lajut »
Sarbumusi: Kesepakatan Tim Perumus RUU Cipta Kerja Tak Ada yang BaruSarbumusi ingin tetap ada pengupahan tunggal yakni UMP dan memperbaiki rumusannya agar tidak ada disparitas merugikan pekerja,...
Baca lebih lajut »
Besok, KSPI Gelar Aksi Tolak Omnibus Law RUU Cipta di Depan DPR\n'Bersamaan dengan aksi di Jakarta, aksi juga serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama,' ujar Said.
Baca lebih lajut »