Ketidakadilan anggaran terhadap pendidikan keagamaan dinilainya berdampak pada tidak terlaksananya program pendidikan secara maksimal.
Berdasarkan data Pendis Kemenag, diketahui dari Rp 542,8 triliun anggaran pendidikan di APBN, pendidikan keagamaan hanya mendapatkan alokasi sebesar 10%. Padahal, persentase Angka Partisipasi Pendidikan Keagamaan tanpa pesantren terhadap pendidikan nasional sebesar 17%. Angka tersebut menunjukkan ada kekurangan 7% dana APBN yang seharusnya diperuntukan untuk pendidikan keagamaan yang belum dipenuhi pemerintah.
"Mayoritas mutlak madrasah di Indonesia adalah swasta, tapi yang mendapatkan bantuan anggaran sebagian besarnya adalah madrasah negeri. Tentu saja para konstituen kami mendesak, agar upaya keadilan anggaran ini tidak hanya antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan, tapi juga di kalangan pendidikan keagamaan, yaitu antara yang negeri dan swasta pun harus diberlakukan secara adil dan proporsional," sambungnya.
Berdasarkan pada temuan tersebut, HNW menilai pentingnya sosialisasi UU Nomor 18/2019 tentang pesantren dan realisasi dana abadi Pesantren. Berdasarkan masukan dari pondok pesantren dan para kiai, yang belum merasakan adanya sosialisasi UU Pesantren dan realisasi dana abadi pesantren di sebagian besar Pesantren di Indonesia.
"Peningkatan tersebut diperlukan, mengingat Pesantren memiliki banyak potensi, keragaman dan ciri pendidikan khas yang 100% dikelola oleh swasta, sehingga selama ini belum banyak mendapatkan program afirmasi dari Pemerintah. Sekalipun, pesantren sudah sangat berjasa bagi bangsa dan negara bahkan sejak sebelum Indonesia Merdeka, yang terus berkembang dan meningkat jumlah Pesantren dan Santrinya hingga kini dan di masa yang akan datang," ucap HNW.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meski Ditolak Fraksi Demokrat, Pagu Anggaran Bawaslu RI Sebesar Rp 7,1 Triliun tetap Disetujui DPR - Tribunnews.comKebutuhan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk tahun anggaran (TA) 2023 disetujui DPR RI.
Baca lebih lajut »
SMA Swasta Minta BPOPP Digenapkan 12 BulanKeluhan soal operasional sekolah masih menjadi sambatan beberapa sekolah, terutama yang swasta. Dewan Pendidikan Jatim mendorong ada kepedulian antar-orang tua.
Baca lebih lajut »
Rerie Minta Tata Kelola Institusi Pendidikan Swasta Segera DiperbaikiWakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta agar tata kelola institusi pendidikan swasta segera diperbaiki MPRRI
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 1,1 M untuk Karangan Bunga, Naik Terus Tiap TahunPemerintah Kota Bekasi mengeluarkan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dalam APBD Tahun Anggaran 2022 yang naik terus tiap tahun. Berikut ulasannya.
Baca lebih lajut »
Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Rp1,1 Miliar, DPRD: Awas Kampanye TerselubungPemkot Bekasi mengeluarkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk pembeliaan karangan bunga pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022. Anggaran...
Baca lebih lajut »
Bantah Periksa Celana Dalam Siswi Haid, SMA di Bogor: Dipegang Rok AjaPihak SMA membantah minta siswi membuka celana dalam untuk buktikan sedang haid. Namun diakui ada pemeriksaan dengan meraba bagian belakang rok oleh siswi lain.
Baca lebih lajut »