Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA mengkritisi kebijakan di lapangan terkait Bantuan Sosial Tunai yang tidak lazim. MPRRI
jpnn.com, JAKARTA - Pasalnya, sekalipun kerap dikritik, Mensos bersikukuh tidak memperpanjang Bantuan Sosial Tunai dan berakhir pada akhir April 2021 dengan alasan tak adanya anggaran. Namun, tanpa ada pembahasan dengan Komisi VIII DPR sebagai mitra Kemensos, tiba-tiba Kementerian Koordinator PMK membuat keterangan resmi pada Senin bahwa program BST dilanjutkan hingga Juni. Mendapati kabar tersebut, Hidayat menyambutnya dengan antusias, meski hanya akan berlangsung hingga bulan Juni.
Oleh karena itu, Hidayat kembali melayangkan kritik kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, seolah tidak serius membela kepentingan rakyat korban covid-19. Apalagi, secara berulang Mensos menyebut tidak akan memperpanjang bantuan sosial tunai dengan alasan ketiadaan anggaran. Padahal, HNW sapaan akrab Hidayat sudah mengingatkan Mensos anggaran tersebut tersedia dan dicadangkan oleh Kementerian Keuangan dalam pos anggaran Perlindungan Sosial senilai Rp 157,4 triliun.