HM Sampoerna Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Buatan Tangan

Indonesia Berita Berita

HM Sampoerna Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Buatan Tangan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Pemerintah bakal menaikkan cukai rokok sebesar 23% mulai tahun 2020. Sehingga, harga jual eceran (HJE) naik 35%. Ini tanggapan HM Sampoerna: CukaiRokok

"Pemerintah dapat mendukung komunitas Sigaret Kretek Tangan dengan cara meminimalisir kenaikan cukai SKT dan tetap mempertahankan struktur cukai segmen SKT saat ini," kata Troy dalam keterangan resmi yang dikutipMenurutnya, pemerintah harus memperhatikan nasib-nasib petani tembakau dan cengkeh, serta pekerja dan pengecer yang berkecimpung dalam industri rokok buatan tangan atau SKT.

"Dengan menerapkan kedua rekomendasi di atas, Pemerintah dapat membantu industri untuk meringankan dampak kenaikan cukai tahun 2020 khususnya segmen SKT, dan mendukung mata pencaharian pihak-pihak yang terlibat dalam industri tembakau, termasuk petani tembakau dan cengkeh, pekerja dan pengecer," terangnya.Sebagai perusahaan yang bergerak dalam produksi rokok menggunakan mesin, ia menerima keputusan pemerintah meski baginya cukup mengejutkan.

"Meskipun pengumuman kenaikan tarif cukai rokok yang disampaikan pada tanggal 13 September 2019 lalu sangat mengejutkan, namun Sampoerna menghormati keputusan Presiden," jelas Troy.Ia pun mendukung kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok terhadap perusahaan-perusahaan produsen rokok menggunakan mesin. Namun, itu pun harus disesuaikan dengan volume produksi rokok perusahaan tersebut.

"Kebijakan yang lebih baik adalah dengan menetapkan golongan cukai perusahaan berdasarkan jumlah total volume rokok buatan mesin yang dihasilkannya. Hal ini akan membuat perusahaan-perusahaan besar membayar besaran tarif cukai yang semestinya, yaitu di tarif cukai tinggi untuk rokok buatan mesin," pungkas Troy.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Optimalisasi Penerimaan Negara dari Cukai RokokOptimalisasi Penerimaan Negara dari Cukai RokokKompleksitas aturan cukai rokok menimbulkan celah yang dimanfaatkan perusahaan rokok untuk membayar tarif cukai yang jauh lebih rendah.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Pertimbangkan Wacana Coret Peserta PBI yang MerokokBPJS Kesehatan Pertimbangkan Wacana Coret Peserta PBI yang MerokokUntuk menekan angka perokok di kalangan remaja dan warga miskin, pemerintah mulai menaikkan harga cukai dan eceran rokok per 1 Januari 2020 mendatang. BPJSKesehatan via detikHealth
Baca lebih lajut »

Indef nilai kenaikan tanda penentuan cukai rokok bermasalahIndef nilai kenaikan tanda penentuan cukai rokok bermasalahPeneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio menilai kenaikan cukai rokok hingga 23 persen yang diberlakukan pemerintah ...
Baca lebih lajut »

Pemerintah Minta Negara Asing Tak Memperkeruh Suasana di PapuaPemerintah Minta Negara Asing Tak Memperkeruh Suasana di PapuaVideo Terkini - Hingga hari ini ribuan warga Wamena telah mengungsi ke Jayapura dan sebagian memilih kembali...
Baca lebih lajut »

Beredar Rincian Kenaikan Harga Rokok, Djarum: Pasti Hoax!Beredar Rincian Kenaikan Harga Rokok, Djarum: Pasti Hoax!Beredar rincian kenaikan harga rokok yang disebabkan cukai rokok naik. Perusahaan rokok menegaskan itu hoaks.
Baca lebih lajut »

Malaysia Bakal Perketat Penjualan dan Penggunaan Rokok ElektrikMalaysia Bakal Perketat Penjualan dan Penggunaan Rokok ElektrikPemerintah Malaysia berencana memperkenalkan aturan ketat terkait penjualan dan penggunaan rokok elektrik dan vaporizer (vape).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-23 20:59:49