Penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp26,75 triliun hingga Juli 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, merinci jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik sebesar Rp21,47 triliun.
Penerimaan pajak kripto Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp394,19 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp444,37 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.Selanjutnya, pajak fintech juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,27 triliun sampai dengan Juli 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka Lagi Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara DaftarnyaPendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka lagi mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
Eks Jenderal Polisi Pengungkap Kasus Gayus Tambunan Kembali Mendaftar Jadi Capim KPK, Ini SosoknyaMasa pendaftaran seleksi capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Beasiswa PMDSU 2024 Diperpanjang hingga 21 Juli 2024, Kuliah S2-S3 4 TahunPendaftaran Beasiswa PMDSU Batch VIII 2024 diperpanjang hingga 21 Juli 2024, terbuka bagi sarjana unggul yang lulus tepat waktu tahun 2023 dan 2024.
Baca lebih lajut »
Registrasi Beasiswa Unggulan 2024 Diperpanjang hingga 18 Juli 2024, Ini Dokumen yang Perlu DiunggahRegitrasi Beasiswa Unggulan 2024 untuk melengkapi persyaratan pendaftaran diperpanjang hingga 18 Juli 2024, berikut dokumen yang wajib diunggah.
Baca lebih lajut »
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jatim Mulai Digeber hingga 28 Juli 2024, Ini Dia SasarannyaOperasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca lebih lajut »
Tertibkan Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 hingga 28 Juli 2024Pengendara yang tidak menggunakan helm, tak punya SIM, dan plat kendaraan palsu bakal ditindak.
Baca lebih lajut »