Hingga 7 Juni 2020 Hanya Orang yang Memenuhi Kriteria dan Syarat Masih Boleh Bepergian via tribunnews
"Kemudian kami juga akan memastikan pengawasan pengendalian transportasi di lapangan bahwa hanya orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai SE Gugus Tugas yang masih boleh bepergian,” ucapMenurut Adita, keputusan perpanjangan masa berlaku ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020.
"Terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan ini untuk menindaklanjuti terbitnya SE Gugus Tugas, yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020," ujar Adita.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dibuka 2 Juni 2020, Berikut Cara Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020Untuk pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 akan berlangsung pada 02 Juni hingga 20 Juni 2020
Baca lebih lajut »
Kemhub Perpanjang Aturan Larangan Mudik Hingga 7 Juni 2020Larangan mudik dan arus balik yang tadinya berlaku hingga 31 Mei 2020, diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Larangan Mudik dan Arus Balik Diperpanjang hingga 7 Juni 2020Kemenhub) memperpanjang masa berlaku pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H hingga 7 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Larangan Mudik dan Arus Balik Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020 - Tribunnews.comdengan diperpanjangnya Permenhub ini, maka larangan mudik dan arus mudik yang harusnya hingga 31 Mei 2020 menjadi 7 Juni 2020.
Baca lebih lajut »